Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 07/01/2022, 20:20 WIB

KOMPAS.com - Gugus Tugas Percepatan Penyelesaian Sanksi Badan Anti-Doping Dunia (WADA) terus berjuang agar bendera Merah Putih bisa kembali berkibar di pentas internasional.

Lembaga Anti-Doping Indonesia (LADI) mendapat sanksi selama satu tahun pada 7 Oktober 2021 karena dinilai tidak patuh terhadap Kode WADA.

Sanksi tersebut membuat penggunaan bendera Merah Putih di event olahraga menjadi terbatas, dan keputusan bagi Indonesia untuk menjadi tuan rumah terpaksa ditunda hingga sanksi untuk LADI ditangguhkan.

Ex-officio Ketua Komite Olimpiade Indonesia, Raja Sapta Oktohari, yang dipercaya menjadi Ketua Gugus Tugas Percepatan Penyelesaian Sanksi WADA, memiliki ambisi besar dalam menatap persoalan ini.

Baca juga: Kaleidoskop Olahraga 2021: Efek Dewa Kipas, Sanksi WADA, hingga Buah Keringat Atlet Tanah Air

Menurut Raja Sapta Oktohari, bendera Merah Putih harus segera berkibar lagi. Dia mendorong LADI untuk segera menyelesaikan kewajiban sesuai tenggat waktu yang diberikan WADA.

Dengan demikian, peninjauan ulang terhadap sanksi LADI dapat segera dilakukan. 

Okto, sapaan akrab Raja Sapta Oktohari, bahkan berharap peninjauan ulang bisa segera dilakukan sebelum Maret 2022.

"Saya ingin bulan ini ada peninjauan ulang. Pekerjaan rumah kita masih banyak, sehingga tidak ada waktu untuk menunda-nunda pekerjaan. Merah Putih harus segera berkibar lagi,” kata Okto dalam rilis yang diterima KOMPAS.com, Jumat (7/1/2022).

Baca juga: Demi Status Patuh pada WADA, LADI Diharapkan Bisa Bekerja Cepat

Guna mewujudkan percepatan penyelesaian sanksi WADA, Okto telah membangun komunikasi intensif denga Direktur Umum Organisasi Regional Anti-Doping Asia Tenggara (SEARADO) Gobinathan Nair di Singapura pada pengujung 2021.

Sekembalinya ke Tanah Air, Okto berupaya memaksimalkan masa karantinanya untuk mendengar perkembangan yang telah dikerjakan LADI serta menyampaikan poin-poin dari SEARADO.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+