KOMPAS.com - Irfan Jaya menjadi salah satu bintang dalam kemenangan PS Sleman atas Barito Putera pada pekan ke-7 Liga 1 2021-2022.
Irfan Jaya mencetak dua gol PS Sleman pada menit ke-18 dan ke-23. Satu gol lainnya disumbangkan oleh Eduardo Junior (84').
Sementara gol Barito Putera dicetak oleh Beni Oktovianto (18') dan Dandi Maulana (72').
Keberadaan Irfan Jaya di PS Sleman, terlebih menjadi starter, tentu mengejutkan. Sebab, dia baru saja mengikuti rombongan timnas bertanding di Thailand.
Irfan Jaya masuk dalam rombongan timnas Indonesia yang kembali ke Indonesia pada tanggal 12 Oktober 2021.
Baca juga: Hasil Liga 1 PSS Sleman Vs Barito Putera, Irfan Jaya Cetak 2 Gol, Super Elja Menang
Jika merunut Surat Edaran nomor 20 tahun 2021, Irfan Jaya dan rombongan timnas lainnya diwajibkan karantina.
Akan tetapi, pada 15 Oktober 2021, Irfan Jaya tampil sebagai starter di kubu PS Sleman melawan Barito di Stadion Manahan, Surakarta.
Apakah Irfan Jaya melanggar aturan karantina?
Kompas.com mencoba menghubungi Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru, Ahmad Hadian Lukita, terkait karantina Irfan Jaya.
Baca juga: Liga 1, Bau Reuni di Laga Persebaya Kontra PS Sleman
Menurut Ahmad Hadian Lukita, Irfan Jaya tidak melanggar aturan karantina yang diterapkan oleh Indonesia.
Sebab, Irfan Jaya maupun pemain timnas lainnya yang ke klub masing-masing tergolong dalam skema bubble to bubble dan hasil PCR menunjukkan negatif.
"Artinya, di Thailand para pemain timnas langsung masuk ke sistem bubble. Kemudian kembali ke Indonesia juga langsung bergabung ke klub, yang juga dalam sistem bubble," kata Ahmad Hadian Lukita.
"Irfan Jaya dan pemain timnas lainnya langsung kembali ke klub tanpa bertemu lebih dulu dengan keluarga atau pihak luar dari sistem bubble Liga 1," ujarnya menambahkan.
Baca juga: Persebaya Bertekad Tampil Sebaik Mungkin Hadapi PS Sleman
Masih kata Lukita, hal yang sama juga terjadi pada rombongan timnas Indonesia wanita.
Mereka langsung bergabung ke kontingen PON masing-masing setelah membela timnas Indonesia wanita melawan Singapura.
"Skema bubble to bubble ini sudah mendapat rekomendasi dari BNPB, sehingga tidak melanggar," terang dia.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.