KOMPAS.com - Pada suatu pertandingan sepak bola, pemain yang mencetak gol biasanya melakukan selebrasi dengan ciri khas masing-masing.
Seperti halnya Cristiano Ronaldo (Manchester United) dengan lompatan "siuuu" yang dia miliki.
Begitu juga seperti Mohammed Salah (Liverpool) yang melakukan sujud syukur setelah menceploskan bola ke gawang lawan.
Namun, tak sedikit selebrasi mereka urung dilakukan atau bahkan sia-sia karena hakim garis maupun VAR menyatakan seorang pemain sepak bola dalam kondisi offside.
Hasilnya, gol yang terjadi tak disahkan oleh wasit utama dan papan skor tidak berubah.
Sebenarnya, apa itu aturan offside?
Baca juga: Sejarah Aturan Offside dalam Sepak Bola
Kehadiran aturan offside bertujuan agar pemain sepak bola, khususnya penyerang) tidak "nongkrong" di area pertahanan.
Garis offside dibentuk oleh pemain terakhir (biasanya bek) di area mereka.
Jika pemain tim A melebihi garis offside yang dibentuk tim B, maka pemain A dinyatakan offside.
Berdasarkan Pasal 11 Law of the Game dari IFAB, yang menjelaskan tentang offside, pemain berada dalam posisi offside ketika seseorang berada di area lawan dan setiap bagian dari kepala, tubuh, atau kaki lebih dekat ke garis gawang musuh ketimbang bola dan lawan kedua terakhir.
Baca juga: Mengapa Hakim Garis Menunda Mengangkat Bendera Saat Offside?
Berikut aturan offside dalam sepak bola yang telah ditetapkan dalam Laws of the Game oleh Asosiasi Pengatur Aturan Sepak Bola Dunia (IFAB):
Baca juga: Peraturan Baru soal VAR, Offside, dan Handball di Liga Inggris 2021-2022
Hampir pemain berposisi penyerang sudah merasakan offside, bahkan termasuk sosok megabintang Lionel Messi dan Cristiano Ronaldo.
Berikut adalah salah satu video pelanggaran offside yang dilakukan oleh Luis Suarez ketika masih berseragam Barcelona.
Pemain yang melanggar aturan offside hanya akan diberi peringatan oleh wasit utama.
Kemudian, pemain lawan berhak melakukan tendangan bebas tidak langsung.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.