Adanya lonjakan kasus Covid-19 yang cukup signifikan membuat kegiatan kompetisi berhenti karena tidak mendapatkan izin dari pihak berwenang, terutama kepolisian.
Baca juga: Cara KONI Siapkan Atlet Capai Puncak Performa
Oleh karena itu, KONI membuka dialog dengan Polri. Terlebih lagi, setiap atlet, pelatih, dan tenaga keolahragaan lainnya sangat mengandalkan kehidupannya dari kegiatan yang terangkai di dalam suatu siklus industri olahraga.
Siklus industri olahraga baru akan bergerak dan berputar apabila terdapat penyelenggaraan berbagai kompetisi olahraga.
Dari kegiatan kompetisi olahraga akan melibatkan banyak pihak yang memiliki multiplier effect untuk tetap menjaga stabilitas ekonomi pada masa pandemi Covid-19.
KONI Pusat sendiri selaku pembina olahraga di Tanah Air memiliki tanggung jawab untuk menyampaikan aspirasi dari para anggota yang terdiri dari 71 induk cabang olahraga, 6 organisasi fungsional, 34 KONI provinsi, dan 514 KONI kabupaten/kota.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.