KOMPAS.com - Petarung UFC kelas berat, Ben Sosoli, harus menerima kenyataan dengan berada di balik jeruji besi selama 22 bulan.
Ben Sosoli dinyatakan bersalah oleh pengadilan di Australia dalam kasus penganiayaan.
Kejadian penganiyaan tersebut sebenarnya merupakan kasus lama yang sudah menjerat dirinya sejak tahun 2019.
Saat itu, petarung UFC berjulukan ini memang berprofesi sebagai bouncer atau tukang pukul di sebuah bar bernama Jackson Lounge Bar di Melbourne, Australia.
Baca juga: Jadwal UFC 254, Khabib Nurmagomedov Vs Justin Gaetjhe
Insiden terjadi saat seorang pelanggan yang ditolak sebanyak dua kali justru memaksa masuk ke dalam bar tersebut.
Sosoli yang bertugas sebagai bouncer tentu harus mengawasi gerak-gerik dari pelanggan tersebut.
Namun, pada usaha masuk sang pelanggan yang kedua, ternyata murka sudah tak tertahan lagi dalam benak Sosoli.
Tanpa ampun, petarung UFC yang manggung di kelasnya para raksasa ini langsung menghancurkan rahang korban dengan tangan kekarnya.
Baca juga: UFC 254, Kemarahan Khabib Nurmagomedov Ketika Ditanya soal Ayah
Melansir The Australian, Sosoli membuat pria tersebut harus kehilangan tiga giginya.
Tim medis setempat juga mengatakan bahwa ada resiko patah tulang yang dialami di bagian rahang tidak bisa sembuh.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan