KOMPAS.com - Mantan petarung UFC, Conor McGregor, ditangkap Kepolisian Corsica, Perancis, dengan tuduhan melakukan pelecehan seksual dan tindakan tidak senonoh.
Dikutip dari situs AFP, McGregor ditangkap pada Kamis (10/9/2020) waktu setempat.
"Menyusul pengaduan yang diajukan pada 10 September 2020, Tuan Conor Anthony McGeregor menjadi subjek persidangan polisi dengan tuduhan yang dapat digambarkan sebagai pelecehan seksual," bunyi pernyataan resmi pihak kepolisian Corsica.
Setelah diperiksa, Conor McGregor kemudian dibebaskan tanpa tuntutan, Sabtu (12/9/2020) waktu setempat.
Dikutip dari situs TMZ Sports, insiden pelecehan yang dilakukan McGregor diduga dilakukan di sebuar bar di Corsica.
Corsica merupakan sebuah pulau yang terletak di Laut Mediterania yang terletak di sebelah barat Italia dan tenggara Perancis.
Baca juga: Conor McGregor Tantang Kakak Beradik Penghina Khabib Nurmagomedov
McGregor berada di Corsica dalam rangka berlibur bersama tunangannya, Dee Devlin, menggunakan kapal pesiar milik pribadi.
Namun, McGregor diduga lepas kendali pada tengah pekan ini sehingga harus ditangkap kepolisian setempat.
Setelah dibebaskan, pihak Conor McGregor langsung mengeluarkan pernyataan resmi dan menyangkal berbagai tuduhan.
"Conor McGregor sudah diintrogasi dan kini dibebaskan. Tuduhan yang diarahkan ke McGregor tidak benar," kata juru bicara McGregor dikutip dari situs Yahoo Sports.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.