KOMPAS.com - Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) RI, Zainudin Amali, melantik 90 pejabat eselon III dan IV di Kemenpora.
Pelantikan tersebut digelar pada Selasa (16/6/2020) di Lapangan Gedung Kemenpora.
90 pejabat eselon III dan IV yang dilantik merupakan pelaksana kebijakan yang diambil dari eselon I dan II.
Dalam perombakan tersebut, dia mengedepankan reformasi birokrasi dalam badan institusi yang dipimpinnya.
Adapun reformasi birokrasi yang dimaksud, dia menerapkan beberapa peraturan baru kepada para pejabat di Kemenpora.
Baca juga: Kriket Gelar Kejurnas Virtual, Menpora Ingatkan Protokol Kesehatan
Salah satunya adalah menyelesaikan tugas pada jabatan yang lama sebelum menempati jabatan baru.
"Ada satu hal baru yang sebenarnya tidak lazim diterapkan, yaitu penegakan disiplin birokrasi di Kemenpora," kata Zainudin Amali dikutip Antara News.
"Bagi pejabat yang sudah meninggalkan tempatnya ke tempat lain, tetapi masih ada urusan di tempat lama, dia harus membuat surat pernyataan untuk menyelesaikan urusannya," lanjut dia.
Apabila lalai, kata dia, yang bersangkutan akan dikenai sanksi tegas.
Baca juga: Mantan Menpora Imam Nahrawi Dituntut 10 Tahun Penjara
Kemenpora sejauh ini berusaha dengan terobosan-terobosan bari demi memangkas birokrasi dan menghindari penyalahgunaan dana dalam institusinya.
Untuk kali pertama, Kemenpora menerapkan nota kesepahaman (MoU) secara transparan dan akuntabel bersama induk dan organisasi olahraga terkait pencairan dana Pelatnas.
"Segala sesuatunya kami buat setransparan dan seakuntabel mungkin dan bisa dipertanggungjawabkan karena menyangkut uang negara," ungkap Zainudin.
Sekretaris Kemenpora, Gatot S Dewa Broto menambahkan, seluruh pejabat yang dilantik juga diwajibkan menandatangani surat pernyataan sanggup menjalankan kewajiban administrasi dan keuangan saat mereka masih berada pada jabatan lama.
Baca juga: Son Heung-min Dukung Shin Tae-yong Latih Timnas Indonesia
Hal tersebut dilakukan agar tugas lama itu tidak membebani bagi yang lainnya, termasih meminimalkan potensi temuan Badan Pemerika Keuangan (BPK).
"Kepada yang terindikasi (korupsi) akan langsung ditindak tegas karena ini bagian dari perbaikan tata kelola administrasi dan keuangan Kemenpora," kata Gatot.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.