KOMPAS.com - Kasus dugaan kekerasan yang dilakukan oleh Saddil Ramdani sudah menjadi pemberitaan media Vietnam.
Perkara yang menjerat Saddil Ramdani merupakan kasus pengeroyokan terhadap pemuda bernama Irwan pada tanggal 27 Maret lalu.
Motif dari pengeroyokan tersebut diduga karena Saddil merasa terganggu dengan kehadiran pemuda yang meresahkan keluarganya.
Atas kasus tersebut, label Saddil Ramdani sebagai pemain Timnas Indonesia langsung menarik perhatian berbagai media.
Baca juga: Kebahagiaan Saddil Ramdani Jalani Ramadhan Pertama bersama Keluarga
Salah satu media yang ikut memberitakan kasus Saddil Ramdani berasal dari Vienam, Zing.
"Saddil Ramdani menjadi tersangka usai kasusnya dinaikkan ke level penyidikan," demikian isi artikel yang diberitakan Zing.
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Kendari, AKP Muhammad Sofyan Rosyid, memaatikan perkara Saddil sudah ke tingkat penyidikan.
"Untuk perkara atas nama Saddil sudah naik (dari penyelidikan) ke tingkat penyidikan. Sekarang statusnya sudah kami naikkan sebagai tersangka," kata Sofyan.
Baca juga: Saddil Ramdani Gabung Latihan dengan Tim Sulawesi Tenggara
Saddil Ramdani bakal menghadapi ancaman hukuman tujuh tahun penjara jika terbukti melanggar hukum.
Pemain berusia 21 tahun itu kabarnya juga sempat mendapat teguran keras dari klubnya.
Bahkan, Bhayangkara FC mengaku tak segan untuk mendepak Saddil jika benar terbukti bersalah dalam kasus tersebut.
Media Vietnam juga menulis bahwa sebelumnya pemain Bhayangkara FC itu sempat memiliki kasus yang serupa.
Baca juga: Xherdan Shaqiri Takjub dengan Atmosfer Anfield Saat Menyanyikan Youll Never Walk Alone
Ketika itu, Saddil ditengarai melakukan penganiayaan terhadap seorang wanita berinisial ASR (19).
Kejadian tersebut dilakukan Saddil terhadap korban yang tak lain adalah mantan pacar di mes Persela pada Rabu (31/10/2018) malam.
Kasus tersebut sempat mengancam Saddil Ramdani yang tak bisa membela timnas Indonesia di ajang Piala AFF 2018.
Namun, perkara penganiayaan tersebut menguap begitu saja tanpa ada kabar kelanjutan. (Unggul Tan Ngasorake)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.