KOMPAS.com - PSPS Riau memastikan bahwa mereka akan menuntaskan permasalahan tunggakan gaji pemain yang terjadi pada kompetisi musim 2018. Hal ini diungkapkan oleh Direktur Utama PSPS, Arsadianto Rahman.
Melansir dari laman resmi Liga Indonesia, Rabu (18/3/2020), PSPS tidak akan mengambil subsidi untuk klub Liga 2 2020 sebesar Rp 1,150 miliar.
Uang subsidi tersebut selanjutnya akan digunakan sebagai alat pelunasan tunggakan gaji PSPS.
Sebelumnya, PSPS juga sudah melayangkan surat kepada PT Liga Indonesia Baru (LIB), PSSI, Badan Penyelesaian Sengketa Nasional (NDRC), dan Asosiasi Pemain Profesional Indonesia (APPI) tertanggal 9 Maret 2020.
Baca juga: Ketum PSSI Minta PT LIB Segera Susun Ulang Jadwal Liga 1 dan Liga 2
"Nominal subsidi tersebut akan dijadikan alat pembayaran pelunasan semua utang tunggakan gaji PSPS dengan para permain yang bersangkutan di putusan NDRC dan APPI," kata Arsadianto Rahman.
"Kami sudah memberitahu dan mengirimkan surat tanggal 9 Maret lalu kepada PSSI dan PT LIB terkait cara penyelesaian seperti ini," imbuh Arsadianto.
"Kami meminta kepada PSSI agar sanksi berupa larangan melakukan proses pendaftaran pemain baik tingkat nasional maupun internasional paling lama tiga periode pendaftaran dicabut atau dihapuskan agar kami dapat melakukan registrasi pendaftaran pemain secara normal," kata Arsadianto menambahkan.
Arsadianto juga menambahkan bahwa pihaknya ingin mengajukan crosscheck bersama antara data yang diterima oleh APPI dari laporan para pemain dan fakta di lapangan soal pembayaran yang sudah dan belum dilakukan oleh manajemen PSPS.
Hal ini disebabkan manajemen PSPS menemukan adanya sebuah angka yang tidak cocok.
Baca juga: Tunda Liga 1 dan Liga 2, PSSI-LIB Utamakan Kesehatan dan Keselamatan
Sebelumnya, NDRC menjatuhkan hukuman berupa larangan melakukan proses pendaftaran pemain kepada PSPS baik tingkat nasional maupun internasional paling lama tiga periode pendaftaran.
Hukuman tersebut merupakan imbas dari tunggakan gaji tim berjuluk Askar Bertuah itu pada kompetisi musim 2018.
Meski masih menjalani hukuman, PSPS tetap bisa mengikuti kompetisi Liga 2 2020. Hal ini kemudian menuai protes dari APPI.
Dalam keterangan resminya, APPI menyayangkan terjadinya pembiaran klub-klub yang masih menunggaj gaji pemain.
Baca juga: Sepak Bola dan Pedagang Asongan di Sela Pertandingan Liga 2
Selain PSPS, APPI juga menyebut PSMS Medan, Kalteng Putra, Perserang, dan Mitra Kukar sebagai klub yang masih memiliki tunggakan gaji pada kompetisi sebelumnya.
"Bahwa klub-klub seperti PSPS Riau, PSMS Medan, Kalteng Putra, Perserang dan Mitra Kutai Kertanegara masih memiliki tunggakan gaji di kompetisi sebelum-sebelumnya dan belum ada kesepakatan mengenai pembayarannya namun terjadi pembiaran sehingga klub-klub bermasalah tersebut tetap dapat mengikuti Kompetisi Liga-2 meskipun belum memenuhi aspek financial dalam regulasi," tulis APPI dalam pernyataan resmi poin nomor 2 yang diterbitkan Senin (16/3/2020).
PSPS telah menjalani pertandingan pertama Liga 2 2020 dengan menjamu Semen Padang di Stadion Kaharuddin Nasution, Rumbai, Pekanbaru, Minggu (15/3/2020).
Pada pertandingan tersebut, PSPS berhasil mengalahkan Semen Padang dengan skor akhir 3-0.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.