TOKYO, KOMPAS.com - Penyelenggara Olimpiade Tokyo 2020 dan Paralimpik Tokyo 2020 menegaskan aturan yang pernah dibuat berkenaan dengan penayangan video perarakan obor api.
Laman kyodonews.net menulis, penyelenggara tidak memberikan izin kepada individu mengunggah tayangan video perarakan obor api Olimpiade dan Paralimpik ke sosial media.
Kegiatan itu melanggar peraturan yang sudah dibuat penyelenggara.
"Penayangan melanggar hak cipta penyiaran dan bahkan melanggar peraturan Komite Olimpiade Internasional (IOC)," kata penyelenggara.
Baca juga: Ini Daftar Nama Atlet Pembawa Obor Olimpiade 2020
Penyelenggara mengatakan IOC akan melakukan penindakan semisal memindahkan video perarakan obor api andai video itu ditemukan di media sosial.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.