KOMPAS.com - Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) arahan Presiden RI Joko Widodo telah memberikan kesimpulan dan rekomendasi kepada PSSI terkait Tragedi Kanjuruhan.
Joko Widodo memaparkan kesimpulan tersebut setelah pertemuan dengan Kapolri, Kapolda, dan Kapolres se-Indonesia di Istana Negara, Jumat (14/10/2022) siang WIB.
TGIPF yang dipimpin oleh Menko Polhukam RI Mahfud MD menilai ada delapan "dosa" PSSI usai terjadinya Tragedi Kanjuruhan.
Dalam daftar dosa-dosa tersebut, tak semuanya berkaitan dengan Tragedi Kanjuruhan. Akan tetapi, juga catatan buruk PSSI sebagai federasi sepak bola Indonesia.
Berikut adalah delapan "dosa" PSSI dalam Tragedi Kanjuruhan:
PSSI Tanggung Jawab?
Semua pihak mempertanyakan orang-orang yang bertanggung jawab di balik Tragedi Kanjuruhan.
Namun, yang saat ini dilihat hanyalah lempar tanggung jawab dari pihak-pihak yang terlibat mulai dari federasi, operator, broadcaster, hingga kepolisian selaku keamanan.
PSSI secara regulasi menyerahkan semua tanggung jawab kepada panitia pelaksana (Panpel).
Kemudian, apa tanggung jawab nyata dari PSSI?
"Rekan-rekan sekalian, PSSI sangat bertanggung jawab. Pertanggung jawaban itu dalam bentuk apa? 1 hari atau begitu kejadian, pagi, Ketua Umum (Mochamad Iriawan) langsung terbang ke Malang. Ini kan salah sstu bentuk tanggung jawab," kata Exco PSSI, Sonhadji.
"Beliau selama 8 hari di Malang menghadapi ini, mengatur dan sebagainya, menurunkan tim investigasi segala macam, mendatangi rumah-rumah korban, kemudian yang lain-lain," ungkap dia.
https://www.kompas.com/sports/read/2022/10/14/15450008/8-dosa-pssi-terkuak-usai-tragedi-kanjuruhan