Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 23/02/2020, 18:53 WIB
Eris Eka Jaya

Penulis

KOMPAS.com - Rapat Kerja Nasional 2020 PB Persatuan Renang Seluruh Indonesia (PRSI) yang berakhir, Sabtu (22/2/2020), di salah satu hotel Jakarta, menghasilkan beberapa poin.

Dalam rakernas, PB PRSI fokus pada program pelatnas Olimpiade Tokyo 2020 dan PON 2020 Papua.

Rakernas PB PRSI 2020 dihadiri 31 Pengurus Provinsi.

"Kami fokus urusan pelatnas Olimpiade dan PON. Persiapan PON, sarana, dan prasarananya sudah siap hampir 80 persen di Stadion Akuatik, Papua Bangkit," ucap Kabid Binpres PB PRSI, Wisnu Wardhana, dalam keterangan pers yang diterima Kompas.com, Minggu (23/2/2020).

Pelatnas renang Olimpiade tengah dipersiapkan dan digodok bersama Kemenpora.

Baca juga: PRSI Akan Perbanyak Latihan di Luar Negeri

 

Rencananya, akan ada lima perenang yang diusulkan mengikuti pelatnas Olimpiade, yakni I Gede Siman Sudartawa, Farrel Armandio Tangkas, Triady Fauzi, Fadlan Prawira, dan perenang putri Azzahra Permatahani.

"Semoga Februari ini dapat persetujuan dari Menpora. Jika proposal disetujui, akan ada atlet yang dikirim ke Amerika Serikat dan juga Perancis untuk training camp," kata Wisnu.

Untuk kuota PON 2020, lanjut Wisnu, PB PRSI belum bisa mengumumkan.

"Kuota PON masih harus dikoordinasikan lagi dengan KONI dan PB PON. Bulan Maret akan bisa diketahui kepastiannya," katanya.

Selain itu, Wakil Ketua Umum PB PRSI Sarman Simanjorang menjelaskan, salah satu isu yang muncul adalah nyaris semua pengurus provinsi yang hadir, yakni 31 dari 34 Pengprov, menginginkan Ketua Umum PB PRSI Anindya Bakrie kembali memimpin organisasi akuatik untuk kali kedua periode 2020-2024.

Baca juga: Rakernas PRSI Incar PON, SEA Games dan Olimpiade 2020

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com