Dalam Surat Keputusan Nomor 006/PP/II/2020 tentang Pelanggaran Etika Pemain Tim Nasional Bola Basket Putra Indonesia Abraham Damar Grahita menetapkan:
1. Menyatakan dengan sah dan meyakinkan bahwa Abraham Damar telah melakukan pelanggaran etika dan sikap sebagai Pemain yang sedang membela Tim Nasional di kejuaraan dengan skala Internasional.
2. Menjatuhkan hukuman percobaan terhadap Abraham Damar Grahita sampai dengan 31 Desember 2020, apabila yang bersangkutan mengulangi hal yang serupa dan/ atau menyerupai kejadian yang sama maka PP PERBASI akan meninjau ulang Surat Keputusan ini dan akan menjatuhkan sanksi yang lebih berat.
3. Memerintahkan Abraham Damar Grahita untuk melakukan bakti sosial sebanyak 1 (Satu) kali dalam satu bulan sampai masa hukuman selesai.
4. Bahwa Abraham Damar Grahita dapat membela Tim Nasional kembali pada pertandingan selanjutnya.
Berdasarkan surat keputusan itu Abraham akan bisa membela Timnas Indonesia pada laga melawan Filipina, Minggu (23/2) di Mahaka Arena, Kelapa Gading, Jakarta.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.