KOMPAS.com – Organisasi Siswa Intra Sekolah atau yang sering disingkat menjadi OSIS adalah suatu organisasi yang berada di tingkat sekolah menengah, yaitu SMP dan SMA, di Indonesia.
OSIS beranggotakan seluruh peserta didik yang ada di sekolah tempat OSIS tersebut berada.Organisasi tersebut dikelola oleh peserta didik yang terpilih sebagai pengurus OSIS dengan dibimbing oleh guru.
Kepengurusan OSIS terdiri dari dua badan utama, yaitu pengurus OSIS dan Musyawarah Perwakilan Kelas (MPK). Kepengurusan ini dibimbing oleh pembina OSIS.
Berikut penjelasan tugas dan tanggung jawabnya:
Pengurus OSIS terdiri dari ketua, wakil ketua, sekretaris, bendahara, dan seksi-seksi yang terdiri atas kelompok kegiatan.
Baca juga: Siapa yang Tergabung dalam OSIS? Ini Penjelasannya ....
Apa saja tugas dan wewenang ketua dan anggota OSIS?
Sesuai dengan namanya, ketua adalah orang yang mengepalai atau memimpin. Maka, tugas dan tanggung jawab ketua OSIS adalah memimpin OSIS.
Anggota pengurus OSIS memiliki tugas dan tanggung jawab sebagai berikut:
MPK mengambil tindakan sebagai DPR-nya OSIS. MPK terdiri dari wakil-wakil dari seluruh kelas yang ada di sekolah.
Tugas dan tanggung jawab perwakilan kelas tersebut adalah sebagai berikut:
Baca juga: Kapan Bergantinya Kepengurusan OSIS? Ini Jawabannya ....
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.