KOMPAS.com - Kebudayaan sejatinya tidak pernah lepas dari kehidupan masyarakat, sebab masyarakat yang melahirkan, menciptakan, menumbuhkan, serta mengembangkan kebudayaan.
Dengan demikian, tak ada masyarakat yang tidak memiliki kebudayaan dan sebaliknya tak ada kebudayaan tanpa masyarakat sebagai wadah dan pendukungnya.
Kebudayaan sudah hadir sejak dahulu dan dipertahankan dengan cara diteruskan dari generasi ke generasi berikutnya.
Untuk dapat mempertahankan suatu kebudayaan, tentu kita harus memahami dulu apa yang dimaksud dengan kebudayaan itu.
Nah, berikut penjelasan mengenai kebudayaan beserta fungsi dan ciri-cirinya:
Baca juga: Pengaruh Hindu–Buddha terhadap Kebudayaan Masyarakat Indonesia
Kata kebudayaan berasal dari kata budh yang dalam bahasa Sanskerta berarti akal, kemudian menjadi kata budhi (tunggal) atau budhaya (majemuk). Sehingga kebudayaan dapat diartikan sebagai suatu hasil pemikiran atau akal manusia.
Ada pun pengertian lain mengenai kebudayaan yang dikemukakan oleh para ahli, antara lain:
Edward B. Tylor mendefinisikan kebudayaan sebagai keseluruhan yang kompleks, yang di dalamnya terkandung pengetahuan, kepercayaan, kesenian, moral, hukum, adat istiadat, serta kemampuan-kemampuan lain yang didapat oleh seseorang sebagai anggota masyarakat.
Menurut Koentjaraningrat, kebudayaan adalah keseluruhan sistem gagasan, tindakan, dan hasil karya manusia dalam kehidupan masyarakat yang dijadikan milik diri manusia dengan proses belajar.
Baca juga: 7 Unsur Kebudayaan Menurut Koentjaraningrat
Ki Hajar Dewantara mengemukakan bahwa kebudayaan berarti buah budi manusia dari hasil perjuangan manusia terhadap dua pengaruh kuat, yakni zaman dan alam yang merupakan bukti kejayaan hidup manusia untuk mengatasi berbagai rintangan dan kesukaran dalam hidup dan penghidupannya, guna mencapai keselamatan dan kebahagiaan yang pada lahirnya bersifat tertib dan damai.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.