KOMPAS.com – Dalam bidang seni, kita pasti sering mendengar istilah sketsa. Bahkan, kita sendiri mungkin pernah membuatnya.
Apa yang sebenarnya dimaksud dengan sketsa? Mari megenal lebih lanjut mengenai sketsa.
Sketsa berasal dari skedios dalam bahasa Yunani yang memiliki arti “temporer”. Oleh karenanya, sketsa merupakan gambar yang belum jadi, gambaran kasar yang seakan-akan nantinya harus diselesaikan.
Istilah sketsa kerap kali digunakan dalam dunia arsitektur. Dalam seni lukis, sketsa sering disebut sebagai gambaran kasar.
Baca juga: Sejarah Parasut: Sketsa dari Leonardo da Vinci
Sketsa dapat dipahami sebagai persiapan melukis, langkah awal dalam melukis, maupun sebagai seni murni itu sendiri.
Sketsa adalah gambar yang dikerjakan dalam waktu relatif cepat dengan hasil yang dianggap dapat mewakili tampilan akhir atau keutuhan dari suatu objek yang ingin digambar.
Unsur sketsa, yaitu:
Garis sangat berperan dalam membentuk komposisi ataupun rangka objek sketsa. Garis dapat berupa garis horizontal, vertikal, maupun melengkung.
Warna sangat berperan untuk mengatur gelap atau terangnya dari suatu sketsa, sehingga umumnya warna dalam sketsa hanyalah hitam dan putih saja.
Kumpulan garis akan menjadi bidang yang kemudian juga akan menjadi suatu bentuk. Di sinilah objek dalam sketsa terlihat.
Dalam sketsa dapat dibentuk suatu bayangan dari hasil pencahayaan supaya objek terlihat lebih hidup.
Berikut teknik yang dapat digunakan dalam membuat sketsa:
Teknik arsir dilakukan dengan pembuatan garis secara berulang. Garis dapat berupa garis menyilang, garis melengkung, garis pendek, maupun garis sejajar.
Teknik ini dapat dilakukan dengan menggosokkan pensil yang tipis ke media pembuatan sketsa.
Teknik ini dapat dilakukan setelah teknik arsir atau teknik gosok. Gunakan penghapus untuk membuat highlights pada bagian-bagian tertentu yang sudah diarsir atau digosok, sehingga menciptakan kelompok-kelompok cahaya yang terlihat seakan bersinar.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.