KOMPAS.com - Jurnal khusus adalah jurnal yang secara khusus dikelompokkan sesuai jenis transaksi keuangannya.
Tiap kali terjadi transaksi, petugas pembukuan akan mengidentifikasi juga mencatatnya ke dalam jurnal khusus.
Perusahaan dagang sering menggunakan jurnal khusus karena dianggap mampu meraih efektivitas juga efisiensi pekerjaan.
Tak hanya itu, ketika perusahaan dagang memakai jurnal ini, mereka kian dipermudah dalam mencatat transaksi khusus yang tak bisa dicatat di jurnal umum.
Agar lebih memahaminya, berikut pengertian jurnal khusus beserta manfaatnya:
Dilansir dari buku Administrasi Farmasi Jilid 2 (2015) karya Tim MGMP Pati, jurnal khusus adalah jurnal yang dibutuhkan untuk mencatat transaksi secara khusus.
Baca juga: Jurnal Umum: Pengertian dan Fungsinya
Pencatatan jurnal ini hanya dilakukan di tiap akhir periode tertentu. Sehingga cocok dipakai oleh perusahaan besar.
Menurut Tumpal Manik dalam buku Komputer Akuntansi (2017), berikut pengertian jurnal khusus:
"Jurnal khusus adalah pencatatan transaksi secara khusus untuk akun penjualan dan pembelian, baik secara kredit maupun tunai."
Beberapa contoh jurnal khusus yang sering dipakai adalah jurnal penerimaan kas, jurnal pembelian, serta jurnal pengeluaran kas.
Dari penjelasan di atas, bisa disimpulkan bahwa jurnal khusus adalah jurnal yang ditujukan untuk mencatat transaksi secara khusus.
Baca juga: 5 Perbedaan Jurnal Umum dan Jurnal Khusus
Dikutip dari buku Pengantar Akuntansi (Implementasi dalam Perusahaan) (2023) karya Laynita Sari dkk, berikut beberapa manfaat jurnal khusus:
Dengan menggunakan jurnal khusus, petugas pembukuan akan lebih mudah mencatat transaksi keuangan secara otomatis juga sistematis.
Manfaat jurnal khusus adalah mempercepat proses pengolahan transaksi. Sebab, dari berbagai transaksi yang ada, semuanya dikelompokkan menjadi satu.
Dengan memakai jurnal khusus, petugas pembukuan lebih mudah melakukan posting ke buku besar secara berkala juga praktis.
Manfaat jurnal khusus adalah meminimalkan risiko pengubahan data. Karena semua transaksi dicatat secara rinci dan kronologis.
Baca juga: Jurnal Pembelian: Pengertian dan Formatnya
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.