KOMPAS.com - FOB shipping point dan FOB destination point adalah dua syarat penyerahan barang yang disepakati penjual serta pembeli.
Ada satu hal yang menjadi perbedaan utama antara FOB shipping point serta FOB destination point. Apa itu?
Sebelum mengetahui perbedaannya, simak dahulu apa itu FOB shipping point dan FOB destination point.
Menurut Rahmad Dani, dkk dalam buku Pengantar Akuntansi dan Bisnis (2022), berikut pengertian FOB shipping point.
"FOB shipping point adalah syarat penyerahan barang di mana risiko dan biaya pengiriman barang ditanggung pembeli."
Baca juga: Arti FOB Shipping Point dalam Akuntansi
Sementara itu, FOB destination point adalah syarat penyerahan barang di mana risiko juga biaya pengiriman ditanggung penjual.
Berdasarkan penjelasan di atas, kita bisa melihat perbedaan FOB shipping point dan FOB destination yang paling kentara.
Dikutip dari situs Investopedia, FOB shipping point menekankan pada tanggung jawab pembeli atas pengiriman barang.
Sedangkan dalam FOB destination point, yang bertanggung jawab atas pengiriman barang adalah penjual.
Istilah Free On Board atau FOB bukan berarti pengirimannya gratis, melainkan memperlihatkan kepemilikan tanggung jawab atas pengiriman barang.
Selain beban pengirimannya, perbedaan FOB shipping point dan FOB destination juga terletak pada perbedaan pencatatan transaksi.
Baca juga: Arti FOB Destination Point dalam Akuntansi
Tentunya ketika penjual menanggung biaya pengiriman, dalam laporan keuangan, mereka harus menyertakan akun beban.
Sementara saat pembeli yang menanggung biayanya, mereka harus menuliskan akun beban pengiriman dalam laporan kauangan.
Bedanya FOB shipping point dan FOB destination point juga terletak pada hak kepemilikan barangnya.
Dalam FOB shipping point, barang akan menjadi hak milik pembeli saat komoditasnya keluar dari gudang penjual.
Sebaliknya, dalam FOB destination point, barang akan menjadi hak milik penjual selama proses pengiriman.
Kesimpulannya, perbedaan FOB shipping point dan FOB destination point terletak pada:
Baca juga: Arti 2/10 n/30 dalam Akuntansi
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.