KOMPAS.com - Dalam bahasa Indonesia, kita mengenal dua jenis kata, yakni kata baku (formal) dan kata tidak baku (non-formal).
Biasanya kata baku digunakan dalam situasi resmi. Misalnya pidato kelulusan dan pembuatan karya tulis ilmiah.
Sedangkan kata tidak baku lebih sering dipakai dalam situasi tidak formal. Contohnya perbincangan antara dua teman dan diskusi guru dan muridnya.
Salah satu contoh kata yang sering diperdebatkan mana bentuk baku dan tidak bakunya adalah silakan dan silahkan.
Menurutmu, mana kata yang baku? Silakan atau silahkan?
Dikutip dari buku Teori dan Aplikasi Bahasa Indonesia (2020) oleh Nanda Saputra dan Nurul Aida, kata baku adalah kata yang sesuai dengan ejaan dan pedomannya.
Baca juga: Hakikat atau Hakekat, Mana Penulisan yang Tepat?
Sedangkan kata tidak baku merupakan kata yang tidak sesuai atau berbeda dengan ejaan juga pedoman bahasanya.
Dalam hal ini, kata silakan adalah bentuk baku dari kata silahkan.
Jika kita mencari kata "silahkan" dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), hasil penelusuran tidak akan ditemukan.
Sebaliknya, apabila kita memasukkan kata silakan dalam KBBI, hasil penelusuran akan muncul beserta artinya.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.