KOMPAS.com - Konflik dan kekerasan adalah dua hal yang berbeda, namun saling berkaitan. Keduanya merupakan bagian dari interaksi sosial yang bersifat merusak.
Realitanya, kekerasan dapat menyebabkan konflik. Begitu pula, konflik yang dapat menimbulkan kekerasan.
Tahukah kamu apa perbedaan konflik dan kekerasan?
Secara sederhana, konflik adalah perjuangan yang dilakukan beberapa pihak untuk mendapatkan hal-hal yang diinginkan.
Sementara kekerasan adalah tindakan yang sengaja dilakukan dengan tujuan menindas atau menekan kelompok yang lebih lemah.
Menurut Albertus Fenanlampir dalam buku Manajemen Konflik dalam Olahraga (2020), salah satu perbedaan konflik dan kekerasan adalah korbannya.
Baca juga: Gejala Terjadinya Konflik Sosial di Masyarakat
Dalam konflik, korban berasal dari kedua belah pihak yang berseteru. Sedangkan dalam kekerasan, korbannya datang dari pihak yang lebih lemah.
Perbedaan konflik dan kekerasan juga terletak pada sudut pandang terjadinya pelanggaran HAM (Hak Asasi Manusia).
Pelanggaran HAM dalam konflik dilakukan oleh kedua belah pihak. Sementara dalam kekerasan, pelanggarannya dilakukan oleh kelompok yang lebih kuat.
Bedanya konflik dan kekerasan juga bisa dilihat dari bentuk interaksinya.
Dikutip dari buku Penghantar Ringkas Sosiologi (2020) karya Elly M. Setiadi, konflik tidak mesti berujung pada kekerasan.
Namun, sebagian besar bentuk kekerasan yang dialami pihak tertentu, diakibatkan oleh konflik atau masalah.
Jika dilihat dari lama penyelesaiannya, konflik membutuhkan waktu lama. Sementara kekerasan, tidak butuh waktu lama.
Baca juga: Kekerasan: Definisi dan Jenis-Jenisnya
Penyelesaian konflik harus menggunakan pihak ketiga yang netral. Sedangkan penyelesaian kasus kekerasan memakai peran pengadilan.
Kesimpulan mengenai perbedaan konflik dan kekerasan akan dijelaskan dapat tabel di bawah ini:
Konflik | Kekerasan |
Korban berasal dari kedua belah pihak | Korban datang dari pihak yang lebih lemah |
Pelanggaran HAM dilakukan oleh kedua belah pihak | Pelanggaran HAM dilakukan oleh kelompok yang lebih kuat |
Konflik tidak mesti berujung pada kekerasan | Mayoritas kasus kekerasan diakibatkan oleh konflik |
Penyelesaiannya butuh waktu lama | Tidak butuh waktu lama untuk menyelesaikan masalahnya |
Harus menggunakan mediator atau pihak ketiga yang netral. | Memakai peran pengadilan untuk menyelesaikan kasus kekerasan. |
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.