Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 04/05/2023, 20:30 WIB
Retia Kartika Dewi,
Serafica Gischa

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Dikutip dari Buku Be Smart Matematika (2006) oleh Slamet Riyadi, aljabar adalah bentuk persamaan yang terdiri atas variabel (peubah) dan konstanta yang dihubungkan dengan tanda operasi hitung serta tidak menggunakan tanda sama dengan (=).

Dalam perkalian aljabar terdapat beberapa jenis yakni perkalian suku satu dengan suku satu, suku satu dengan suku dua, suku satu dengan suku banyak, suku dua dengan suku dua, dan perkalian suku dua dengan suku tiga.

Berikut rincian aturan perkalian bentuk aljabar:

Baca juga: Cara Mengerjakan Soal Penjumlahan dan Pengurangan Bentuk Aljabar

Perkalian bentuk aljabar

Berikut macam-macam perkalian bentuk aljabar, yaitu:

Perkalian suku satu dengan suku satu

Berikut aturan perkalian suku satu dengan suku satu:




Perkalian suku satu dengan suku dua

Berikut aturan perkalian suku satu dengan suku dua:




Baca juga: Pengertian Variabel, Koefisien, Konstanta, dan Suku pada Aljabar SMP

Perkalian suku satu dengan suku banyak

Berikut aturan perkalian suku satu dengan suku banyak:



Baca juga: Cara Mengerjakan Penjumlahan dan Pengurangan Aljabar SMP

Perkalian suku dua dengan suku dua

Berikut aturan perkalian suku dua dengan suku dua:





Baca juga: Soal dan Jawaban Substitusi Bentuk Aljabar

Perkalian suku dua dengan suku tiga

Berikut aturan perkalian suku dua dengan suku tiga:





Baca juga: Soal dan Jawaban Perkalian Bentuk Aljabar dan Bilangan

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya

Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com