KOMPAS.com - Perusahaan jasa adalah perusahaan yang tidak menjual barang fisik. Sebaliknya, mereka menjajakan jasa atau layanan.
Meski tidak berwujud, produk yang dihasilkan perusahaan ini dapat dirasakan secara nyata manfaat atau kegunaannya.
Menurut Diana Frederica dan Sajuli Andreas dalam buku Accurate V5 pada Perusahaan Dagang dan Jasa (2017), perusahaan jasa adalah perusahaan yang menjual jasa kepada konsumennya.
Salah satu hal yang membedakan perusahaan jasa dan perusahaan dagang adalah item atau barang yang dijual.
Perusahaan dagang menjual produk atau barang berwujud. Sedangkan perusahaan jasa menjajakan item yang tidak berwujud.
Baca juga: Perbedaan Perusahaan Jasa dan Dagang
Dikutip dari buku Manajemen Sistem Informasi (2022) karya Gito Sugiyanto dkk, berikut pengertian perusahaan jasa:
"Perusahaan jasa adalah perusahaan yang dalam kegiatan operasionalnya tidak menciptakan produk terlihat, namun berupa layanan."
Karena tidak menjual produk fisik, kegiatan atau aktivitas perusahaan jasa sendiri terdiri atas serangkaian aktivitas tidak berwujud.
Jika disimpulkan, pengertian perusahaan jasa adalah perusahaan yang menjual produk tidak berwujud atau berupa layanan.
Salah satu ciri perusahaan jasa adalah bentuk itemnya. Perusahaan ini memproduksi produk tidak berwujud, atau yang sering disebut layanan.
Baca juga: Perusahaan Dagang: Pengertian dan Ciri-cirinya
Dilansir dari buku Pengantar Akuntansi (2019) oleh Agie Hanggara, berikut ciri-ciri perusahaan jasa:
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.