KOMPAS.com – Tanah merupakan bagian paling atas dari permukaan bumi. Tanah terbentuk sebagai hasil pelapukan batuan induk dan bahan organik dan anorganik. Indonesia memiliki berbagai jenis bentuk lahan dan kepulauan yang beraneka ragam.
Bentuk lahan yang beraneka ragam ini menimbulkan variasi tanah lokal yang hanya ditemukan di Indonesia.
Indonesia memiliki banyak jenis tanah, namun tidak semua jenis tanah merupakan tanah subur.
Berikut di bawah ini penjelasan mengenai jenis-jenis tanah di Indonesia!
Baca juga: Faktor yang Memengaruhi Pembentukan Tanah
Jenis-jenis tanah yang dikenal di Indonesia antara lain tanah podsolik merah kuning, latosol, alluvial, mediteran, andosol, podsol, regosol, grumosol, renzina, litosol, hidromorf kelabu, glei humus, dan organosol (tanah gabut).
Tanah ini merupakan hasil pelapukan batuan vulkanik dan sedimen yang bersifat masam.
Umumnya tanah jenis ini terbentuk di wilayah dengan curah hujan tinggi yaitu antara 2.500 hingga 3.000 milimeter per tahun.
Tanah podsolik merah kuning memiliki produktivitas rendah sampai sedang dan peka terhadap erosi.
Baca juga: Erosi: Jenis, Faktor Penyebab dan Prosesnya
Tanah ini banyak digunakan untuk perladangan, kebun karet, kopi, dan kelapa sawit.
Tanah podsolik merah kuning banyak ditemukan di wilayah Jawa Barat, Sumatra, Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara, dan Papua.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.