Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 28/03/2023, 20:00 WIB

Oleh: Rina Kastori, Guru SMP Negeri 7 Muaro Jambi, Provinsi Jambi 

 

KOMPAS.com - Bank secara harafiah berasal dari bahasa Itali, banco yang artinya bangku. 

Zaman dahulu, bangku digunakan para banker untuk melakukan kegiatan operasional melayani masyarakat atau nasabah. Kemudian istilah itu perkembang menjadi bank. 

Dalam Undang-Undang RI Nomor 10 Tahun 1998 tentang Perbankan, pengertian bank adalah badan usaha yang menghimpun dana masyarakat dalam bentuk simpanan. 

Bank juga bisa didefinisikan sebagai lembaga keuangan yang kegiatan utamanya menghimpun dana dari masyarakat dan menyakurkannya kembali ke masyarakat, serta memberikan jasa bank lainnya. 

Baca juga: Jenis-jenis Lembaga Keuangan Bukan Bank

Jenis bank berdasarkan kegiatan operasional 

Terdapat dua jenis bank berdasarkan kegiatan operasionalnya, sebagai berikut: 

  • Bank konvensional 

Umumnya, bank tradisional berfungsi dengan merilis berbagai produk untuk menampung dana dari masyarakat, seperti tabungan, simpanan deposito, dan simpanan giro. 

Selanjutnya, dana yang terkumpul akan disalurkan dengan memberikan kredit, seperti kredit investasi, kredit modal kerja, kredit konsumtif, dan kredit jangka pendek. 

Selain itu, bank juga menyediakan layanan keuangan seperti kliring, inkaso, pengiriman uang, Letter of Credit, serta jasa lain seperti jual beli surat berharga, bank draft, wali amanat, penjamin emisi, dan perdagangan efek.

  • Bank syariah 

Bank syariah telah berkembang pesat saat ini. Bank syariah pertama kali muncul di Indonesia pada awal 1990-an setelah diprakarsai oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) pada tanggal 18 - 20 Agustus 1990. 

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+