KOMPAS.com - Jurnal umum adalah jurnal yang disusun untuk mencatat semua bukti transaksi keuangan perusahaan.
Dilansir dari situs Corporate Finance Institute, jurnal umum (general ledger) adalah catatan semua transaksi perusahaan di satu periode.
Sebagai langkah awal penyusunan laporan keuangan, jurnal umum terdiri dari lima kolom, yakni tanggal, keterangan, referensi, kolom debit, dan kolom kredit.
Dikutip dari situs Indeed, fungsi utama jurnal umum ialah mencatat semua transaksi keuangan perusahaan, tanpa adanya proses pemisahan.
Artinya semua transaksi perusahaan, mulai dari pembelian hingga pendapatan, dicatat dan dikelompokkan berdasarkan akunnya dalam jurnal umum.
Sehingga jumlah transaksi keuangannya bisa mencapai puluhan, ratusan, bahkan ribuan.
Baca juga: 5 Perbedaan Jurnal Umum dan Jurnal Khusus
Menurut Yenni Ramadhani, dkk dalam buku Pengantar Akuntansi Dasar (2023), salah satu tujuan perusahaan membuat jurnal umum adalah mengidentifikasi tiap transaksi.
Jurnal umum adalah langkah paling awal yang harus dilakukan perusahaan sebelum membuat laporan keuangan.
Terkait hal ini, jurnal umum membantu perusahaan dan akuntan untuk mencatat serta mengidentifikasi semua transaksi yang terjadi dalam satu periode.
Selain itu, perusahaan membuat jurnal umum untuk menilai tiap transaksi yang terjadi. Misal, menggolongkan apakah suatu transaksi harus dimasukkan dalam kolom debit atau kredit.
Walau terkesan sepele atau mudah dilakukan, penilaian transaksi ini akan mempermudah proses selanjutnya.
Tujuan dibuatnya jurnal umum adalah mengetahui dampak yang berpengaruh dari tiap transaksi keuangan perusahaan.
Dengan mengetahui akun apa saja yang tercatat dalam jurnal umum beserta besarannya, perusahaan bisa mengetahui dampak positif dan negatif apa yang akan didapatkan.
Apabila disimpulkan, tujuan perusahaan membuat jurnal umum adalah: