Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 27/03/2023, 22:00 WIB

Oleh: Tiara Suci Apriliani, Guru SD Negeri Kudaile 05, Slawi, Tegal, Provinsi Jawa Tengah

 

KOMPAS.com -  Energi memiliki berbagai bentuk yang ada di sekitar kita. Contohnya, energi cahaya, listrik, gerak, bunyi, kimia, dan panas.

Bentuk energi tersebut mengalami perubahan atau transformasi yang dimanfaatkan manusia untuk memenuhi kebutuhan dan mempermudah pekerjaannya. Salah satu jenis energi, yaitu energi potensila.

Pengertian energi potensial adalah enegri yang dimiliki oleh benda akibat adanya pengaruh tempat atau kedudukan dari benda tersebut. 

Energi potensial disebut juga energi diam, karena benda dalam keadaan diam tetap memiliki energi. Jika benda bergerak, maka benda mengalami perubahan energi potensial menjadi gerak.

Salah satu contoh energi potensial, yakni saat menyalakan lilin dengan korek api. Lilin yang belum dinyalakan memiliki energi potensial. Ketika lilin dinyalakan, maka terbentuk energi cahaya. 

Baca juga: Pengertian dan Contoh Energi Kimia, Listrik, Panas, Bunyi, Cahaya, Potensian, Nuklir, dan Gerak

Kita akan menganggap bahwa korek api tidak memiliki energi. Akan tetapi, setelah korek api dinyalakan, ternyata korek api mampu menghasilkan energi panas dan cahaya. Inilah yang disebut energi potensial.

Beberapa contoh lain energi potensial, sebagai berikut:

  • Energi kimia

Energi potensial berupa energi kimia berasal dari makanan. Makanan yang kita makan tanpa disadari merupakan energi kimia.

Makanan akan menyimpan energi potensial berupa energi kimia yang akan digunakan sebagai sumber tenaga. 

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+