KOMPAS.com - Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia negoisasi berarti proses tawar menawar dengan jalan berunding guna mencapai kesepakatan bersama antara satu pihak (kelompok atau organisasi) dan pihak (kelompok atau organisasi) lainnya.
Negoisasi merupakan proses penetapan keputusan secara bersama-sama antara beberapa pihak yang memiliki kepentingan berbeda.
Teks negoisasi adalah teks yang memuat interaksi sosial untuk mencapai kesepakatan diantara pihak-pihak yang memiliki kepentingan berbeda atau saling bertentangan.
Di dalam teks negoisasi berisi proses untuk mencapai suatu kesepakatan atau perjanjian antara kedua belah pihak agar sama-sama diuntungkan.
Teks negoisasi atau negoisasi merupakan suatu bentuk interaksi sosial yang berfungsi untuk mencapai penyelesaian bersama diantara pihak-pihak yang mempunyai perbedaan kepentingan.
Pihak-pihak tersebut berusaha menyelesaikan perbedaan tersebut dengan cara berdialog dan tidak akan merugikan salah satu pihak.
Baca juga: Ciri-ciri Teks Negosiasi
Secara umum struktur teks negosiasi terbagi menjadi tiga bagian, yakni pembukaan, isi dan penutup. Berikut penjelasannya:
Berisi pengenalan isu atau sesuatu yang dianggap masalah oleh salah satu pihak, misalnya permintaan pulang lebih awal dari diklat karena alasan lebaran.
Berisi pegajuan, penawaran dan persetujuan berupa ada tawar-menawar dari kedua belah pihak untuk mencari penyelesaian yang saling menguntungkan, sampai diperolehnya kesepakataan atau ketidaksepakatan.
Di dalamnya mungkin terdapat argumen-argumen termasuk penentangan atau sanggahan-sanggahan.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.