KOMPAS.com - Pekerjaan dan profesi merupakan dua hal yang saling berkaitan namun berbeda praktiknya.
Banyak yang mengira bahwa pekerjaan sama dengan profesi, begitu pula sebaliknya. Padahal keduanya memiliki beberapa perbedaan.
Dikutip dari buku Kumpulan Materi Ajar Kreatif (2020) oleh Tim Pelatihan Online Pembuatan Buku Ajar Berbasis Digital, berikut pengertian pekerjaan:
"Pekerjaan adalah kegiatan ekonomi yang dilakukan masyarakat guna memenuhi kebutuhannya sehari-hari."
Sementara itu, dilansir dari buku Hukum dan Etika Bisnis (2020) karya Moh. Ja'far Sodiq Maksum, berikut pengertian profesi:
"Profesi adalah pekerjaan tetap berupa karya pelayanan yang dilakukan dengan menerapkan ilmu pengetahuan serta pelaksanaan etika."
Baca juga: 10 Jenis Pekerjaan beserta Kegiatannya
Jelaskan perbedaan antara profesi dan pekerjaan!
Menurut Kasdin Sihotang dalam buku Kerja Bermartabat: Kunci Meraih Sukses (2019), perbedaan antara profesi dan pekerjaan adalah keahliannya.
Pekerjaan biasanya tidak membutuhkan keahlian khusus. Sedangkan profesi mengharuskan seseorang untuk mempunyai keahlian khusus.
Walau begitu, tidak semua pekerjaan bisa dilakukan seseorang. Karena perbedaan bakat dan kemampuan yang dimiliki.
Selain itu, perbedaan pekerjaan dan profesi lainnya, yakni kode etik.
Profesi membutuhkan etika atau kode etik dalam pelaksanaannya. Sementara pekerjaan tidak memerlukannya.
Dalam buku Dasar Keperawatan Profesional (2023) oleh Tubagus Erwin dkk, dituliskan bahwa profesi menghasilkan jasa bagi masyarakat, sedangkan pekerjaan tidak.
Baca juga: Pengertian dan Ciri-ciri Profesi
Bedanya profesi dan pekerjaan juga terletak pada ada atau tidaknya kredensial (sertifikat keahlian).
Orang yang menekuni bidang profesi tertentu diwajibkan memiliki sertifikat keahlian. Misalnya dokter dan perawat.
Sedangkan orang yang melakukan sebuah pekerjaan tidak diharuskan memiliki sertifikat keahlian. Contohnya penyanyi dan petani.
Dari penjelasan di atas, kita bisa melihat bahwa perbedaan pekerjaan dan profesi terletak pada: