KOMPAS.com – Lagu Indonesia Raya adalah lagu kebangsaan Indonesia yang dinyanyikan dalam upacara pengibaran dan penurunan Bendera Merah Putih. Berikut adalah pencipta, lirik, dan makna lagu Indonesia Raya.
Pencipta lagu Indonesia Raya adalah Wage Rudolf Supratman atau lebih dikenal sebagai W.R. Supratman.
W.R. Supratman menciptakan lagu Indonesia Raya pada tahun 1926 setelah membaca tantangan menciptakan lagu kebangsaan Indonesia yang dimuat oleh majalah Timboel.
Baca juga: Simbol Negara Lagu Kebangsaan Indonesia Raya
Menurut Ditjen Kebudayaan Kemdikbud dalam buku Merayakan Indonesia Raya (2016) lagu Indonesia Raya pertama kali dibawakan W.R. Supratman di hadapan hadiri Kongres Pemuda Kedua dan dibawakan dalam bentuk komposisi musik instrumental biola.
Pada saat itu, lagu Indonesia Raya dilarang oleh pemerintah Belanda karena dianggap dapat membangkitkan semangat juang yang membahayakan pemerintahan resmi.
Lirik lagu Indonesia Raya terdiri dari tiga stanza, berikut adalah liriknya!
Indonesia Tanah Airku, Tanah Tumoah Darahku,
Di sanalah Aku Berdiri, Jadi Pandu Ibuku,
Indonesia Kebangsaanku, Bangsa dan Tanah Airku,
Marilah Kita Berseru, Indonesia Bersatu.
Hiduplah Tanahku, Hiduplah Negeriku, Bangsaku, Rakyatku, Semuanya,
Bangunlah Jiwanya, Bangunlah Badannya, Untuk Indonesia Raya.
Reff:
Indonesia Raya, Merdeka, Merdeka, Tanahku, Negeriku yang Kucinta,
Indonesia Raya, Merdeka, Merdeka, Hiduplah Indonesia Raya.
Baca juga: Perbedaan Lagu Wajib dan Lagu Nasional
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.