Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Kompas.com - 02/02/2023, 21:00 WIB

Oleh: Yopi Nadia, Guru SDN 106/IX Muaro Sebapo, Muaro Jambi, Provinsi Jambi

 

KOMPAS.com - Kota dalam pengertian umum adalah suatu daerah terbangun yang didominasi jenis penggunaan tanah non-pertanian dengan jumlah penduduk dan intensitas penggunaan ruang yang cukup tinggi. 

Kota diartikan juga sebagai pusat permukinan dan kegiatan penduduk yang memiliki batasan wilayah administrasi. 

Di Indonesia, batasa wilayah administrasi tersebut diatur dalam Peraturan Pemerintah Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 1987 tentang Penyusunan Rencana Kota. 

Pengertian kota memiliki ragam esensi dari sudut pandang yang kompleks, ditinjau dengan berbagai pendekatan sejarah dan konsep kota. 

Dilansir dari buku Arsitektur Kota, Perancangan Kota, dan Ruang Terbuka Hijau (2022) oleh Noor Hamidah dan teman-teman, berikut pengertian kota menurut ahli, yaitu: 

  • Menurut Grunfeld

Grunfeld menyatakan bahwa kota adalah suatu wilayah yang di mana jumlah penduduk yang tinggal cukup padat dan lebih padat daripada kepadatan wilayah nasional dan bagi para penduduk yang tinggal di perkotaan biasanya bekerja di sektor non agraris atau bukan sektor pertanian.

Selain itu, Grunfeld juga mengatakan bahwa bangunan yang ada di perkotaan berupa gedung-gedung tinggi dan jarak antar gedungnya tidak jauh.

Baca juga: 7 Perbedaan Kota dan Desa

  • Menurut Max Weber

Menurut Max Weber, kota adalah sebuah wilayah atau daerah yang di mana penduduk dari wilayah tersebut mayoritas bisa memenuhi semua kebutuhan ekonomi pasar lokal yang ada di wilayah tersebut.

  • Menurut Burkhard Hofmeister

Menurut Burkhad Hofmeister, kota adalah sebuah pemusatan keruangan mulai dari tempat tinggal, tempat kerja bagi manusia itu sendiri, hingga kegiatan umum.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+