Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 10/01/2023, 20:00 WIB

Oleh: Yopi Nadia, Guru SDN 106/IX Muaro Sebapo, Muaro Jambi, Provinsi Jambi 

 

KOMPAS.com - Sistem organisasi kehidupan adalah suatu sistem pada organisme yang dimulai dari molekul, sel, jaringan, organ, sistem organ, membentuk organisme, populasi, komunitas, ekosistem, biorma, dan biosfer. 

Berikut urutan sistem organisasi kehidupan, yaitu: 

Molekul

Molekul adalah partikel penyusun organisme yang terdiri dari dua atom atau lebih. Atom sendiri adalah unit terkecil dari semua unsur kimia. Molekul juga memiliki bentuk, struktur serta sifat kimia maupun fisika yang akan membentuk suatu zat tertentu.

Molekul akan lebih mudah ditemukan seperti pada makhluk hidup maupun makhluk mati. Selain itu, molekul akan dibedakan menjadi dua jenis seperti molekul unsur dan molekul senyawa.

Biomolekul atau molekul organik yang begitu kompleks pada makhluk hidup adalah seperti asam nukleat atau DNA dan RNA, protein, karbohidrat, lemak dan juga vitamin.

Baca juga: Jenis Jaringan Epitel dan Fungsinya pada Tubuh Manusia

Organel

Organel merupakan struktur subselular yang didalamnya memiliki satu atau lebih pekerjaan yang spesifik untuk dilakukannya di dalam suatu sel, seperti organ tubuh.

Organel adalah unit tertutup yang secara terpisah di dalam lapisan ganda lipidnya sendiri atau biasa disebut sebagai organel terikat membaral.

Organel juga bisa diartikan sebagai unit fungsional yang berada secara spasial tanpa memiliki lapisan ganda lipid disekitarnya atau organel terikat non membrane.

Organel dapat diidentifikasi secara mikroskopis dan bisa dimurnikan dengan fraksinasi sel. Ada banyak jenis organel, khususnya pada sel eukariota.

Halaman Selanjutnya
Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya

Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com