Oleh: Ani Rachman, Guru SDN No.111/IX Muhajirin, Muaro Jambi, Provinsi Jambi
KOMPAS.com - Industri kecil termasuk usaha perseorangan, yakni badan usaha yang hanya dimiliki satu orang saja.
Jenis usaha perseorangan ini dalam menjalankan bisnisnya, tetap membutuhkan teknologi meski masih sederhana dan modalnya cenderung sedikit.
Apakah yang dimaksud industri kecil?
Industri kecil adalah jenis usaha yang menerapkan manajemen dagang dan jasa. Industri ini juga memberi pelayanan atau penjualan barang dan jasa kepada konsumen.
Usaha ini bisa dilakukan secara perseorangan karena dapat dimulai dari modal yang kecil.
Selain itu, tenaga kerjanya pun tidak butuh terlalu banyak, sekitar 5 hingga 19 orang saja.
Peluang usaha industri kecil sangat potensial dalam jenis usaha apa saja. Sebab, usaha ini bisa menawarkan jasa yang bersumber dari keahlian sang pemilik.
Itulah sebabnya industri kecil dapat bergerak fleksibel.
Baca juga: Jenis-Jenis Usaha Ekonomi di Masyarakat Indonesia
Berikut ciri-ciri industri kecil:
Manfaat industri kecil adalah:
Berikut beberapa contoh industri kecil:
Industri ini mengelola bahan tanah liat menjadi sebuah produk layak jual. Contohnya produk gerabah kendi, gentong, dan sebagainya.
Merupakan bisnis atau usaha yang menggunakan kayu sebagai bahan utama.
Contohnya usaha bingkai foto berbahan dasar kayu, tukang mebel yang membuat perlengkapan rumah tangga seperti meja, kursi, dan lain-lain.
Baca juga: Industri Jasa Keuangan: Pengertian, Ruang Lingkup, dan Contohnya
Merupakan industri yang bergerak dalam bidang kerajinan tangan, dan umumnya bernilai jual tinggi. Sehingga hasilnya dapat diperjual belikan.
Misal anyaman tikar, anyaman tirai, dan lain-lain.
Termasuk industri kecil, karena usahanya dapat dilakukan di rumah atau home made, dan tidak memerlukan karyawan yang banyak.
Untuk memproduksi susu kedelai, tidak perlu banyak karyawan. Sehingga industri ini termasuk industri rumahan atau industri kecil.
Suka baca tulisan-tulisan seperti ini? Bantu kami meningkatkan kualitas dengan mengisi survei Manfaat Kolom Skola
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.