Oleh: Yopi Nadia, Guru SDN 106/IX Muaro Sebapo, Muaro Jambi, Provinsi Jambi
KOMPAS.com - Indonesia melakukan perdagangan dalam negeri. Namun, apakah yang dimaksud dengan perdagangan dalam negeri?
Menurut Undang-undang Nomor 7 Tahun 2014, pengertian perdagangan dalam negeri adalah sebuah proses kegiatan jual beli barang maupun jasa dengan sistem perdagangan yang hanya mencakup wilayah NKRI dan tidak termasuk ke perdagangan luar negeri.
Kondisi perdagangan dalam negeri Indonesia telah mengalami kemajuan yang baik dalam beberapa tahun terakhir. Kemajuan yang terjadi dapat membantu memangkas tingkat kemiskinan dan meningkatkan perkembangan penyerapan tenaga kerja di sektor resmi.
Kondisi Indonesia dapat dikatakan lebih beruntung dalam melewati krisis keuangan dunia dengan relatif mulus jika dibandingkan dengan negara tetangga. Keberhasilan tersebut membuka peluang Indonesia untuk meningkatkan penjualan dalam negeri.
Baca juga: Perbedaan antara Perdagangan Dalam Negeri dan Internasional
Perdagangan dalam negeri menuntut pemerintah membuat beberapa peran kebijakan dan pengendalian.
Kebijakan dan pengendalian tersebut mengarah pada peningkatan efisiensi dan efektivitas distribusi. Kemudian pemerintah mengambil peran meningkatkan iklim usaha dan kepastian usaha.
Dalam mengatur sektor perdagangan dalam negeri, pemerintah memiliki arah kebijakan khusus. Arah kebijakan sektor perdagangan dalam negeri telah diatur dalam Undang-undang Nomor 7 Tahun 2014 Pasal 5 Ayat 3.
Dalam pasal tersebut tercantum sejumlah arah kebijakan sektor perdagangan dalam negeri, meliputi:
Baca juga: Neraca Perdagangan: Definisi, Jenis dan Contohnya
Pengendalian perdagangan dalam negeri yang dilakukan pemerintah, di antaranya adalah distribusi barang, sarana perdagangan, perizinan, perdagangan antar pulau, pembatasan perdagangan barang maupun jasa, dan lain sebagainya.
Ciri-ciri perdagangan dalam negeri adalah sebagai berikut:
Suka baca tulisan-tulisan seperti ini? Bantu kami meningkatkan kualitas dengan mengisi survei Manfaat Kolom Skola
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.