Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 19/09/2022, 12:00 WIB

Oleh: Yopi Nadia, Guru SDN 106/IX Muaro Sebapo, Batanghari, Provinsi Jambi

 

KOMPAS.com - Hak Asasi Manusia (HAM) adalah hak yang melekat dalam diri tiap individu, tanpa terkecuali. Hak ini didapat setelah manusia dilahirkan.

Karena bersifat universal, hak ini berlaku di mana dan kapan saja. HAM tidak bisa dirampas bahkan dimusnahkan orang lain.

Dalam Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia, dijabarkan beberapa jenis Hak Asasi Manusia (HAM), yakni:

Hak untuk hidup

Tiap manusia memiliki hak untuk hidup, mempertahankan hidupnya, dan meningkatkan kesejahteraan hidupnya.

Manusia juga berhak mendapatkan lingkungan yang sehat dan bersih, memperoleh rasa aman, damai, tenteram, serta sejahtera lahir batin.

Baca juga: Perbedaan Hak Asasi Manusia dan Hak Warga Negara

Hak asasi berkeluarga dan melanjutkan keturunan

Tiap manusia berhak berkeluarga dan melanjutkan keturunan. Artinya individu berhak membangun sebuah keluarga tanpa ada tekanan, serta berhak memiliki keturunan lewat perkawinan yang sah.

Dalam hal ini, perkawinan dinyatakan sah, jika calon suami dan istri sudah memenuhi ketentuan hukum yang berlaku, baik hukum agama maupun negara.

Hak mengembangkan diri

Tiap manusia berhak mengembangkan dirinya secara layak. Oleh sebab itu, ada hak asasi untuk mengembangkan diri.

Misalnya tiap manusia berhak berkomunikasi serta mendapatkan informasi sesuai kebutuhannya, serta berhak merasakan manfaat dari pengetahuan, teknologi, seni, dan budaya.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+