Saat pembentukan Indonesia Muda pada 1930, Putusan Kongres disebut sebagai Tiga Semboyan. Kemudian pada Kongres Bahasa Indonesia pada 1938, Putusan Kongres disebut sebagai Sumpah Kita.
Setelah itu pada Kongres Pemuda 1949 pasca-proklamasi kemerdekaan Indoensia, Putusan Kongres disebut sebagai Semboyan Perjuangan.
Istilah Sumpah Pemuda baru muncul di era 1950-an. Di mana saat itu Sukarno menyebut tiga poin dari Putusan Kongres Pemuda II 1928 sebagai Sumpah Pemuda ketika berkunjung di Solo pada 1955.
Karena pada 1957 Indonesia mengalami krisis dan terjadi pemberontakan di berbagai daerah, negara memerlukan ide pengikat. Ungkapan istilah Sumpah Pemuda dimunculkan. 28 Oktober 1957 dirayakan dengan skala besar dan masyarakat Indonesia mengucapkan kembali Sumpah Pemuda.
Pada 1959 Sukarno menerbitkan Keputusan Presiden Nomor 316 Tahun 1959 tentang Hari-hari Nasional yang Bukan Hari Libur, termasuk di dalamnya Sumpah Pemuda pada tanggal 28 Oktober menjadi hari bersejarah nasional yang bukan hari libur.
Baca juga: Sumpah Pemuda, Mulainya Periode Penegas Kemerdekaan Bangsa Indonesia
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.