KOMPAS.com - Teori normatif media merupakan teori komunikasi massa yang mengkaji bagaimana media seharusnya dikelola atau bertindak demi kepentingan publik.
Pertama kali digagas oleh Fred Siebert, Theodore Peterson, dan Wilbur Schramm dalam buku Four Theories of the Press.
Apa itu teori normatif media?
Menurut Henry Subiakto dan Rachmah Ida dalam buku Komunikasi Politik, Media, dan Demokrasi (2012), teori normatif adalah teori yang berisi penjelasan tentang bagaimana seharusnya media massa dioperasionalkan.
Di beberapa negara, teori normatif berkaitan dengan konsep ideal sistem penyiaran yang demokratis. Konsep ini diwujudkan dalam peraturan perundang-undangan sesuai kebijakan yang berlaku.
Dilansir dari situs Communication Theory, teori normatif media menggambarkan cara ideal bagi sistem media untuk dikendalikan pemerintah, pemimpin, dan publik.
Baca juga: 4 Teori Pers Menurut Siebert, Peterson, dan Schramm
Pada dasarnya, teori ini berbeda dengan teori komunikasi lainnya. Sebab teori ini tidak memberi penjelasan atau prediksi ilmiah.
Intinya, teori normatif media lebih menitikberatkan pada hubungan pers (media massa) dengan pemerintah, ketimbang pers dan khalayak.
Dikutip dari situs MBA Knowledge Base, asumsi dasar teori normatif media adalah pers selalu mengambil bentuk dan warna dari struktur sosial serta politik di mana mereka beroperasi.
Teori normatif media terdiri atas enam teori. Empat di antaranya merupakan gagasan milik Siebert, Peterson, dan Schramm. Sedangkan dua lainnya digagas oleh Denis McQuail.
Berikut uraian singkatnya:
Dalam teori ini, pers dipandang sebagai alat pemerintah untuk menginformasikan segala hal mengenai negara.
Baca juga: 5 Fungsi Pers sebagai Media Massa
Mulai dari memberi pernyataan resmi dari elite penguasa, hingga memberi informasi yang sifatnya membohongi publik soal apa yang benar dan salah.
Merupakan kebalikan dari teori otoritarian. Teori ini memandang bahwa pers harus bebas kendali. Artinya pemerintah tidak punya hak secara langsung untuk membatasi media.
Asumsi utamanya, yakni media memang memiliki sejumlah fungsi penting dalam masyarakat, terutama yang berkaitan dengan politik demokrasi.