KOMPAS.com - Kalimat disusun untuk mengungkapkan perasaan atau pikiran seseorang, baik lisan maupun tertulis.
Jika disampaikan secara lisan, kalimat mencakup intonasi dan jeda. Sedangkan secara tertulis, kalimat mencakup huruf kapital dan tanda baca.
Dikutip dari Buku Ajar Bahasa Indonesia dan Karya Tulis Ilmiah (2015) oleh Sarmadan dan La Alu, kalimat adalah satuan bahasa terkecil untuk mengungkapkan sebuah pikiran.
Kalimat merupakan satuan bahasa, berupa kata atau rangkaian kata, yang dapat berdiri sendiri dan menyatakan maknanya secara lengkap.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), kalimat adalah kesatuan ujaran yang dapat mengungkapkan sebuah konsep pikiran dan perasaan, atau perkataan.
Baca juga: Unsur Kalimat Efektif Beserta Syaratnya
Bisa juga diartikan bahwa kalimat merupakan satuan bahasa yang secara relatif berdiri sendiri, punya pola intonasi final, dan secara aktual ataupun potensial memiliki klausa.
Dilansir dari buku Estetika Berbahasa (2018) karya Syihaabul Hudaa, unsur kalimat adalah fungsi sintaksis. Dalam tata bahasa lama, fungsi ini disebut jabatan kata dalam kalimat.
Unsur kalimat adalah Subyek (S), Predikat (P), Obyek (O), Pelengkap (Pel), serta Keterangan (K).
Setidaknya kalimat bahasa Indonesia baku memuat minimal dua unsur, yakni subyek dan predikat. Sementara unsur lainnya, seperti obyek, pelengkap, dan keterangan tidak wajib hadir.
Merupakan unsur kalimat yang mengacu pada pelaku, sosok (benda), suatu hal, atau masalah yang menjadi pokok pembicaraan.
Contohnya:
Baca juga: Kalimat Langsung: Pengertian dan Contoh Kalimatnya
Adalah unsur kalimat yang menjelaskan tindakan atau keadaan subyek. Predikat juga menyatakan sifat, situasi, status ciri, atau jati diri.
Contohnya:
Merupakan unsur kalimat yang melengkapi predikat. Lazimnya, obyek diisi oleh nomina, frasa nominal, atau klausa.