KOMPAS.com - Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia debat diartikan sebagai pembahasan atau pertukaran pendapat mengenai suatu hal dengan saling memberi alasan untuk mempertahankan pendapat masing-masing.
Dalam kegiatan debat ada beberapa jenis debat walaupun secara umum kegiatan debat tidak jauh berbeda. Dikutip dari buku Debat: Sebuah Keterampilan dan Seni Berbicara (2021) oleh E.Y Wimala dan teman-teman, salah satu jenis debat yaitu debat parlementer
Debat parlementer adalah debat yang dilakukan di parlemen atau lembaga legislatif suatu negara. Biasanya membahas undang-undang, kebijakan. atau hal lain terkait ketatanegaraan.
Tujuan debat parlementer yaitu memberi atau menambah dukungan terhadap undang-undang tertentu. Dalam debat ini, semua anggota berkesempatan untuk berbicara.
Setiap anggota mengutarakan pandangan atau pendapatnya, apakah setuju dengan usulan atau menentang suatu usulan yang diajukan.
Namun, anggota yang ingin mengungkapkan pendapatnya harus mendapatkan izin terlebih dahulu dari majelis. Kegiatan debat yang dilakukan oleh anggota parlemen, debatnya termasuk debat formal.
Baca juga: Bentuk-bentuk Debat dan Membuat Kerangkanya
Debat formal bertujuan untuk memberikan kesempatan kepada masing-masing tim pembicara dalam menyampaikan beberapa argumen maupun gagasan yang dapat menunjang atau menolak usulan.
Debat formal dilakukan dengan tata cara debat. Dirangkum dari buku Seni Debat dan Negosiasi (2019) oleh Mira Fadilla, berikut tata cara debat:
Baca juga: Syarat Moderator Debat yang Baik
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.