Memiliki fungsi pokok sebagai kawasan pengawetan keanekaragaman tumbuhan dan satwa ekosistem. Selain itu berfungsi sebagai wilayah sistem penyangga kehidupan.
Beberapa hutan yang menjadi bagian dari suaka alam, yaitu cagar alam, cagar biosfer, taman nasional, dan suaka marga satwa.
Ciri-ciri dari hutan suaka alam yaitu:
Hutan suaka alam memiliki manfaat untuk pelestarian variabilitas hayati flora, fauna, dan ekosistem yang terdapat di dalam hutan suaka alam tersebut.
Disadur dari buku Hukum Kehutanan (2022) oleh L.M Richard Zeldi dan teman-teman, hutan wisata adalah hutan yang digunakan dan dipelihara untuk kepentingan pariwisata dan rekreasi.
Hutan wisata juga dimanfaatkan sebagai pelindung tumbuhan dan binatang langka supaya tidak punah.
Karakteristik dari hutan wisata ini yaitu:
Baca juga: Cara Melestarikan Hutan agar Dapat Dimanfaatkan untuk Kegiatan Perekonomian
Hutan produksi yaitu hutan yang di mana hasilnya dapat digunakan atau diambil, baik dalam bentuk kayu maupun non-kayu.
Pemanfaatannya dilakukan secara bertanggung jawab maka pemerintah daerah maupun perusahaan swasta harus memiliki izin usaha.
Beberapa izin usaha yang digunakan untuk pemanfaatan hutan produksi adalah:
Karakteristik dari hutan produksi yaitu di dalam satu area hanya terdapat satu macam jenis pohon, seperti hutan karet maupun hutan jati, kawasan yang dimanfaatkan karena untuk memenuhi kebutuhan manusia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.