Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lembaga Keuangan Bank: Definisi, Jenis, dan Tugasnya

Kompas.com - 24/05/2022, 11:00 WIB
Rita Puspaningsih,
Vanya Karunia Mulia Putri

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Lembaga keuangan bank adalah lembaga yang menyalurkan atau memberi pinjaman, menghimpun dana dari masyarakat, serta menyediakan jasa keuangan lainnya.

Layanan yang biasanya diberikan, antara lain tabungan umum, tabungan deposito berjangka, KPR, transfer antar bank, serta transfer ke lembaga non-bank.

Jika ingin mengetahui nilai mata uang asing tertentu juga bisa mengeceknya di bank, karena lembaga ini biasanya memberi informasi paling tepat dan baru.

Sebagai lembaga keuangan, bank menghimpun dana berbentuk tabungan, giro, dan deposito, kemudian menyalurkannya kembali dalam bentuk pinjaman atau kredit.

Lembaga ini juga punya andil besar dalam menjaga kestabilan peredaran uang dan perekonomian negara, termasuk Indonesia.

Berdasarkan Surat Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 792 Tahun 1990, lembaga keuangan adalah segala badan atau lembaga yang aktivitas utamanya ada di bidang keuangan.

Baca juga: Lembaga Keuangan: Pengertian Menurut Para Ahli dan Fungsinya

Lembaga keuangan juga bisa diartikan sebagai institusi yang punya aset keuangan, berfungsi menjalankan usaha di sektor jasa yang berkaitan dengan uang.

Definisi lembaga keuangan bank

Dikutip dari jurnal Peran Lembaga Keuangan Bank dan Lembaga Keuangan Bukan Bank dalam Memberikan Distribusi Keadilan Bagi Masyarakat (2014) karangan Jamal Wiwoho, secara umum, bank sebagai lembaga keuangan menjadi perantara bagi sektor rumah tangga dan industri.

Khususnya dalam menyerap dana berbentuk tabungan dari sektor rumah tangga, dan menyalurkannya pada sektor industri sebagai kredit investasi.

Meski penyerapan dan penyaluran dana tersebut dapat terjadi, baik di dan untuk sektor rumah tangga maupun industri.

Bank merupakan perusahaan yang bergerak dalam bidang keuangan. Artinya aktivitas
perbankan selalu berkaitan dengan keuangan.

Fungsi utama bank adalah menyediakan jasa, berupa penyimpanan dana dan perluasan kredit.

Evolusi bank terus berlanjut hingga sekarang, di mana bank menjadi institusi yang menyediakan jasa keuangan.

Baca juga: Pengertian Bank Syariah dan Konvensional Beserta Perbedaannya

Saat ini, bank menjadi institusi yang memegang lisensi, diberikan oleh otoritas supervisi keuangan. Lisensi bank memberinya hak untuk menyediakan jasa perbankan dasar, seperti menerima tabungan dan memberi pinjaman.

Jenis bank

Adapun empat jenis bank dalam lembaga keuangan secara umum adalah:

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com