Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perbedaan antara Proteksi dan Kuota Impor

Kompas.com - 21/05/2022, 08:00 WIB
Vanya Karunia Mulia Putri

Penulis

KOMPAS.com - Negara mengimpor barang dan jasa, guna memenuhi kebutuhannya. Impor adalah kegiatan memasukkan barang dan jasa dari negara lain ke dalam negeri.

Tanpa disadari, terkadang kegiatan impor dapat merugikan kondisi ekonomi dalam negeri. Sebab secara langsung maupun tidak, barang impor akan bersaing dengan barang lokal.

Oleh sebab itu, dibuatlah beberapa kebijakan untuk mengendalikan serta membatasi kegiatan impor. Contohnya adalah proteksi dan kuota impor.

Kedua kebijakan tersebut terlihat mirip, namun sebenarnya berbeda dalam beberapa hal.

Jelaskan perbedaan antara proteksi dan kuota impor! 

Perbedaan antara proteksi dan kuota impor terletak pada pengertian dan cara melakukannya.

Baca juga: Kaitan antara Globalisasi, Ekspor, dan Impor dengan Pasar Bebas

Pengertian proteksi dan kuota impor

Dilansir dari Investopedia, proteksi disebut juga proteksionisme. Adalah kebijakan pemerintah yang membatasi perdagangan internasional sebagai upaya membantu industri dalam negeri.

Kebijakan proteksi bertujuan untuk meningkatkan kegiatan ekonomi domestik dan untuk mengatasi masalah keamanan atau kualitas.

Menurut Sjamsul Arifin, dkk dalam buku Kerja Sama Perdagangan Internasional: Peluang dan Tantangan bagi Indonesia (2004), kuota impor adalah kebijakan pembatasan barang impor dalam kurun waktu tertentu.

Kebijakan ini dikatakan mengikat (binding), jika kuantitas impor yang diperbolehkan ada di bawah kuantitas impor dalam perdagangan bebas, begitu pula sebaliknya.

Cara melakukan proteksi dan kuota impor

Dikutip dari situs Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud), proteksi bisa dilakukan melalui beberapa cara, yakni proteksi dengan tarif dan non-tarif.

  • Proteksi tarif

Merupakan proteksi dengan membebankan bea atau pajak impor untuk barang dari luar negeri. Secara tidak langsung, ini akan membuat jumlah impor berkurang, karena biayanya naik.

Baca juga: Komoditas Impor Indonesia: Pengertian dan Macamnya

  • Proteksi non-tarif

Kegiatan proteksi ini dilakukan dengan tidak memberi pajak tambahan. Contohnya menaikkan standar kualitas barang impor, supaya tidak semua barang bisa masuk ke dalam negeri.

Sedangkan kuota impor diterapkan dengan memberi pembatasan pada jumlah barang yang masuk ke dalam negeri.

Akibat dari kebijakan impor ialah turunnya jumlah barang di pasar, harga barang naik, produksi dalam negeri meningkat, serta nilai impor barang turun.

Kesimpulannya, perbedaan antara proteksi dan kuota impor sebenarnya lebih mengarah pada bentuk kebijakannya saja. Proteksi bisa dilakukan dengan tarif maupun non-tarif. Sedangkan kuota impor lebih menekankan pada pembatasan barang yang akan masuk ke dalam negeri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com