Oleh: Yopi Nadia, Guru SDN 106/IX Muaro Sebapo, Muaro Jambi, Jambi
KOMPAS.com - FPB dan KPK adalah salah satu materi yang dipelajari dalam matematika. Namun, seringkali kita tertukar dalam memahami FPB dan KPK. Padahal FPB berbeda dengan KPK. Berikut penjelasannya:
FPB adalah singkatan dari Faktor Persekutuan Terbesar. Faktor adalah sebuah bilangan yang dapat membagi habis sebuah bilangan. Contoh :
FPB adalah faktor yang sama dari dua atau lebih bilangan yang memiliki nilai terbesar. Pada bilangan 6 dan 12 memiliki faktor yang sama (faktor persekutuan) yaitu 1, 2, 3, dan 6. Faktor persekutuan yang nilainya paling besar adalah 6. Maka, FPB dari 6 dan 12 adalah 6.
Baca juga: Faktor Persekutuan Terbesar (FPB)
KPK adalah singkatan dari Kelipatan Persekutuan Terkecil. Kelipatan adalah hasil penjumlahan berulang suatu bilangan tertentu.
Contoh:
Kelipatan bilangan 3 = 3, 6, 9, 12, 15, 18, 21, 24, 27 ….dst
Kelipatan bilangan 4 = 4, 8, 12, 16, 20, 24, 28 … dst
KPK adalah kelipatan yang sama dari dua atau lebih bilangan yang memiliki nilai terkecil
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.