KOMPAS.com – Hak Asasi Manusia adalah hak yang dimiliki semua manusia, namun pada kenyataannya sering terjadi pelanggaran. Ada dua jenis pelanggaran HAM, yaitu pelanggaran HAM ringan dan berat. Berikut ini adalah jenis dari kasus pelanggaran HAM yang bersifat ringan!
Menurut Syahbandi dalam tesis Perlindungan Hukum atas Koran Pelanggaran HAM Berat Menurut Tinjauan Hukum Positif di Indonesia dalam Masalah pemberian Kompensasi, Restitusi, dan Rehabiltasi (2016), pelanggaran HAM ringan adalah pelanggaran yang tidak mengancam nyawa seseorang namun merugikan orang tersebut.
Artinya, pelanggaran HAM ringan bukan berupa kejahatan genosida atau kejahatan kemanusiaan.
Sehingga, kasus seperti penggusuran populasi, pelecehan anak, pembunuhan seseorang, dan pembunuhan massal bukan termasuk pelanggaran HAM ringan. Namun, termasuk pelanggaran HAM berat.
Meskipun disebut pelanggaran HAM ringan dan tidak mengancam nyawa. Pelanggaran HAM ringan tetap harus ditangani karena dapat memberikan banyak dampak buruk. Berikut adalah jenis dari kasus pelanggaran HAM ringan!
Baca juga: Ciri-Ciri Hak Asasi Manusia dan Contohnya
Fitnah merupakan contoh pelanggaran HAM ringan berupa tuduhan bohong yang dikemukakan seseorang. Sanksi melakukan fitnah tercantum dalam Kitab Undang-undang Hukum Pidana Pasal 311 ayat 1, yaitu:
“Barangsiapa melakukan kejahatan menista atau menista dengan tulisan, dalam hal ia diizinkan untuk membuktikan tuduhannya itu, jika ia tiada dapat membuktikan dan jika tuduhan itu dilakukannya sedang diketahuinya tidak benar, dihukum karena salah memfitnah dengan hukuman penjara selama-lamanya empat tahun. “
Menunjukkan kebencian terhadap seseorang, kelompok, ataupun lembaga, termasuk ke dalam pelanggaran HAM ringan. Contohnya:
Pencurian yaitu mengambil barang yang bukan haknya. Pencurian termasuk ke dalam pelanggaran HAM ringan karena tidak mengancam nyawa orang lain, tapi memberikan kerugian.
Baca juga: Penggolongan Hak Asasi Manusia
Kekerasan fisik yang sifatnya ringan (tidak membahayakan nyawa dan tidak memberikan cedera fisik yang berat) juga merupakan pelanggaran HAM ringan.
Menyampaikan pendapat dan aspirasi adalah HAM, selama penyampaiannya sopan, tidak menyakiti, dan bukan merupakan pelanggara HAM lainnya. Contoh perilaku menghalangi aspirasi adalah:
Diskriminasi merupakan bentuk pelanggaran HAM ringan yang sering terjadi, bahkan dalam lingkugan sekolah sekalipun. Contoh diskriminasi adalah:
Baca juga: Sikap Toleransi dalam Keberagaman Bangsa Indonesia
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.