KOMPAS.com - Perdagangan antarnegara adalah kegiatan jual beli barang dan jasa antara dua negara yang berbeda. Bentuk perdagangan ini bisa dilakukan oleh individu, kelompok usaha, maupun pemerintah.
Contoh perdagangan antarnegara adalah kegiatan ekspor dan impor. Dua kegiatan ini rutin dilakukan oleh banyak negara di dunia, termasuk Indonesia.
Menurut Ronny Astrada dalam buku Belajar Manajemen dari Perusahaan Peranti Lunak Nirlisensi (2006), perdagangan antarnegara akan memberi keuntungan bagi setiap negara yang terlibat di dalamnya.
Karena masing-masing negara mendapatkan barang dan jasa sesuai kebutuhan penduduk tiap negara. Selain itu, perdagangan antarnegara juga menguntungkan karena membantu meningkatkan penghasilan tiap negara.
Berikut ini beberapa keuntungan adanya perdagangan antarnegara:
Dikutip dari Buku Pintar Dunia Ekspor (Seri 1) (2018) karya Andi Susilo dan kawan-kawan, keuntungan perdagangan antarnegara adalah sebagai jembatan untuk membangun hubungan antarnegara. Karena bentuk kerja sama ini dapat mempererat hubungan setiap negara yang terlibat dalam perdagangan.
Baca juga: Kebijakan Perdagangan Internasional Bidang Ekspor dan Impor
Keuntungan adanya perdagangan antarnegara ialah mendapatkan produk yang belum tersedia di dalam negeri, karena keterbatasan sumber daya, mesin atau teknologi, serta tenaga ahli.
Dengan adanya perdagangan antarnegara, hal ini bisa membantu setiap negara untuk memenuhi kebutuhannya.
Keuntungan lain dari perdagangan antarnegara adalah memperluas jaringan pasar serta meningkatkan keuntungan dagang, bagi kelompok usaha atau perusahaan. Semakin banyak barang dan jasa yang diperdagangkan, keuntungan yang didapat akan semakin tinggi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.