Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dampak Korupsi dan Hukumannya

Kompas.com - 22/11/2021, 09:00 WIB
Silmi Nurul Utami,
Serafica Gischa

Tim Redaksi

KOMPAS.comKorupsi adalah tindak kejahatan yang menggunakan kekayaan publik untuk kepentingan diri sendiri. Apa dampak korupsi dan hukuman yang pantas serta memiliki efek jera bagi pelaku korupsi? 

Dampak korupsi

Korupsi memberikan dampak buruk dalam berbagai bidang kehidupan manusia, terutama di bidang perekonomian. Berikut adalah dampak-dampak dari korupsi, yaitu:

Menurunkan tingkat investasi

Menurut Mauro dalam buku Corruption and Growth: The Quarterly Journal of Economics 110 (1995), korupsi menurunkan tingkat investasi suatu negara.

Hal ini dikarenakan investor akan merasa khawatir jika menaruh investasi di negara dengan kasus korupsi yang banyak. Investor akan menilai bahwa hasil keuntungan yang didapat tidak akan maksimal, karena banyak dana yang dikorupsi. 

Selain keuntungan tidak maksimal, investasi yang ditanam akan turun dan memperlambat laju pertumbuhan ekonomi. 

Baca juga: UU Tipikor dan Upaya Pemberantasan Korupsi

Menciptakan kesenjangan sosial

Korupsi berdampak pada semakin lebarnya kesenjangan sosial. Menurut Bowles dalam buku Corruption: Encyclopedia of Law and Economics (2000), secara umum korupsi terbagi menjadi tiga jenis yaitu suap, pungli, dan juga penggelapan. Singkatnya korupsi memindahkan kekayaan publik ke saku koruptor.

Korupsi menyebabkan masyarakat miskin menjadi semakin miskin, dan para koruptor semakin kaya. Hal tersebut menciptakan kesenjangan sosial, di mana jumlah pendapatan para koruptor jauh beda dengan pendapatan masyarakat.

Menciptakan kemiskinan

Kesenjangan pendapatan antara para koruptor dan rakyat mengakibatkan kemiskinan relatif. Namun, secara keseluruhan perilaku korupsi akan meningkatkan kemiskinan absolut. Di mana akan semakin banyak orang yang tidak mampu memenuhi kebutuhan hidupnya.

Meningkatnya kemiskinan akan melahirkan banyak dampak buruk dan masalah sosial seperti krisis kepercayaan masyarakat, meningkatnya tindak kejahatan juga kekerasan, serta meningkatnya kasus bunuh diri.

Menghambat pembangunan fasilitas umum

Menurut Ibnu Santoso dalam buku Memburu Tikus-Tikus Otonom (2011) korupsi menyebabkan berbagai proyek pembangunan dan fasilitas umum berkualitas rendah serta tidak sesuai dengan kebutuhan yang semestinya.

Hal tersebut terjadi karena dana yang seharusnya dialokasikan untuk pembangunan fasilitas umum malah dikorupsi. Sehingga, korupsi dapat menghambat pembanginan fasilitas umum dalam jangka panjang dan berkelanjutan.

Baca juga: Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN): Pengertian, Pencegahan dan Sanksi

Menciptakan budaya korupsi

Dampak selanjutnya yang tidak kalah menakutkan dari korupsi adalah terciptanya budaya korupsi. Tindakan korupsi yang dilakukan terus-menerus akan membentuk budaya korupsi yang mengakar. 

Akibatnya korupsi akan dianggap sebagai tindakan yang biasa saja. Hal tersebut akan mengundang lebih banyak koruptor lalu menciptakan budaya korupsi yang luas dan sulit diberantas. 

Hukuman bagi pelaku korupsi

Begitu banyak dampak buruk korupsi bagi negara. Terlebih dampak tersebut sifatnya berkelanjutan, artinya jika korupsi terus dibiarkan maka dampak buruk yang disebutkan di atas akan semakin luas dan parah. Sehingga para koruptor harus diberikan hukuman yang pantas dan memiliki efek jera.

Hukuman bagi pelaku korupsi di Indonesia tercantum dalam konstitusi. Misalnya dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 dan Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemeberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagai berikut:

“Setiap orang yang secara melawan hukum melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi yang dapat merugikan keuangan negara atau perekonomian negara, dipidana penjara dengan penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 4 (empat) tahun dan paling lama 20 (dua puluh) tahun dan denda paling sedikit Rp 200.000.000,00 (dua ratus juta rupiah) dan paling banyak Rp 1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah).”

Baca juga: Akibat jika Hukum atau Aturan Dilanggar

Sehingga Indonesia memberikan hukuman berupa penjara, pengembalian uang negara, dan juga denda. Selain memberikan sanksi tersebut, kita juga bisa memberikan sanksi sosial agar para koruptor jera dan juga menjadi peringatan bagi orang lainnya untuk tidak melakukan korupsi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

3 Wujud Kebudayaan beserta Contohnya

3 Wujud Kebudayaan beserta Contohnya

Skola
4 Struktur Pelindung Mata, Apa Saja Itu?

4 Struktur Pelindung Mata, Apa Saja Itu?

Skola
Macam-macam Gangguan Telinga dan Penyebabnya

Macam-macam Gangguan Telinga dan Penyebabnya

Skola
Sifat-sifat Kebudayaan beserta Contohnya

Sifat-sifat Kebudayaan beserta Contohnya

Skola
5 Cara Penerapan Ragam Hias pada Bahan Tekstil

5 Cara Penerapan Ragam Hias pada Bahan Tekstil

Skola
Mengenal 4 Jenis Seni Grafis

Mengenal 4 Jenis Seni Grafis

Skola
Mengenal 5 Tema dalam Seni Lukis

Mengenal 5 Tema dalam Seni Lukis

Skola
Faktor Risiko, Diagnosis, dan Pencegahan Kleptomania

Faktor Risiko, Diagnosis, dan Pencegahan Kleptomania

Skola
Pengertian, Gejala, Penyebab dari Kleptomania

Pengertian, Gejala, Penyebab dari Kleptomania

Skola
Pengertian dan Gejala Cairan Paru-paru atau Efusi Pleura

Pengertian dan Gejala Cairan Paru-paru atau Efusi Pleura

Skola
Model Komunikasi Newcomb: Asumsi dan Contohnya

Model Komunikasi Newcomb: Asumsi dan Contohnya

Skola
Apa yang Dimaksud dengan Anak Mandiri?

Apa yang Dimaksud dengan Anak Mandiri?

Skola
Bagaimana Cara Menghargai Pekerjaan Seseorang?

Bagaimana Cara Menghargai Pekerjaan Seseorang?

Skola
5 Manfaat Debat yang Harus Kamu Ketahui

5 Manfaat Debat yang Harus Kamu Ketahui

Skola
Mengenal 5 Bahaya Penyalahgunan Narkoba

Mengenal 5 Bahaya Penyalahgunan Narkoba

Skola
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com