KOMPAS.com - UNESCO menetapkan Candi Borobudur sebagai situs warisan dunia, pada 1991. Penetapan ini dilatarbelakangi beberapa alasan.
Menurut Nabilah Rifdha Elmira dalam jurnal Kelemahan Administratif sebagai Penyebab Rendahnya Kepatuhan Indonesia terhadap UNESCO World Heritage Convention dalam Pelaksanaan Konservasi Borobudur (2020), Candi Borobudur merupakan situs budaya pertama di Indonesia yang masuk dalam situs warisan dunia atau world heritage list.
Alasan UNESCO menetapkan Candi Borobudur sebagai situs warisan dunia karena bangunan candi yang sangat unik dengan arsitektur yang luar biasa. Selain itu, tiap bangunan di Borobudur, semuanya memiliki karakteristik dan makna tersendiri.
Dilansir dari situs National Geographic, alasan lain UNESCO menetapkan Borobudur sebagai situs warisan dunia karena Candi Borobudur merupakan monumen Buddha terbesar di dunia.
Borobudur juga dikenal memiliki nilai pendidikan serta keagamaan yang tinggi, khususnya Buddha Mahayana. Artinya Candi Borobudur dapat dijadikan media atau sarana belajar serta menjalankan ibadah agama Buddha.
Baca juga: Tujuh Keajaiban Dunia, Ke Mana Borobudur?
Candi Borobudur merupakan peninggalan Dinasti Syailendra. Candi ini dibangun sekitar abad ke-8 dan ke-9 Masehi.
Dikutip dari situs UNESCO, ada beberapa kriteria mengapa Borobudur ditetapkan sebagai situs warisan dunia, yakni:
Kompleks Borobudur merupakan hasil mahakarya arsitektur Buddhis. Karena memadukan stupa, candi, serta gunung dalam bangunannya.
Candi Borobudur merupakan contoh luar biasa untuk seni dan arsitektur di Indonesia, khususnya pada abad ke-8 dan akhir abad ke-9 Masehi.
Borobudur berhasil menggambarkan konsep Buddhis mencapai Nirwana, yang diperlihatkan lewat bangunan candi.
Baca juga: Candi Borobudur: Candi Terbesar di Dunia
Jika disimpulkan, ada lima alasan utama mengapa UNESCO menetapkan Borobudur sebagai situs warisan dunia, yakni:
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.