KOMPAS.com - Banyak yang masih menyamakan singkatan dengan akronim. Padahal keduanya merupakan hal yang berbeda. Singkatan adalah kependekan atau gabungan huruf. Sedangkan akronim adalah kependekan huruf yang terdiri atas beberapa unsur.
Dalam penggunaannya, akronim berfungsi sebagai penyingkat nama lembaga atau organisasi. Akronim bisa ditulis dengan huruf kapital atau huruf biasa, tergantung konteks kata yang akan digunakan.
Berdasarkan Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), akronim merupakan kependekan yang berupa gabungan huruf atau suku kata atau unsur lainnya yang ditulis serta dilafalkan seperti kata wajar lainnya.
Menurut Ni Kadek Juliantari, dkk dalam buku COVID-19: Perspektif Susastra dan Filsafat (2020), akronim adalah gabungan huruf awal, suku kata, ataupun gabungan keduanya, yang diperlakukan sebagai kata lainnya.
Baca juga: Penggunaan Kata Depan Di, Ke, dan Dari
Akronim dibuat supaya pembaca atau penutur tidak kesulitan dalam melafalkannya. Selain itu, penggunaan akronim juga dapat menghemat penuturan kata. Artinya kata yang harusnya diucapkan atau ditulis panjang, bisa diakronim menjadi lebih singkat, tetapi tetap mudah dibaca.
Dikutip dari buku Standar Aturan Bahasa Penulisan yang Baik & Benar (EYD): Ejaan Yang Disempurnakan (2015) karya Rudiyant, apabila perlu membuat akronim, ada dua syarat yang harus diperhatikan, yaitu:
Dilansir dari PUEBI Daring, penggunaan akronim dibagi menjadi tiga bentuk, yaitu:
Contohnya:
Contohnya:
Baca juga: Penggunaan Huruf Miring dan Tebal
Contohnya:
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.