KOMPAS.com – Bidang komunikasi, bidang teknologi, bidang kesehatan, dan beragam bidang lainnya adalah hal penting dalam kehidupan manusia.
Namun jika kita berpikir tentang hal paling dasar dari pemenuhan kebutuhan hidup adalah makanan yang berkaitan erat dengan bidang pertanian.
Bidang pertanian atau agraris dikembangkan manusia sejak masa prasejarah, diperkiraan ketika masa perundagian.
Manusia prasejarah mulai bertani, sehingga mereka tidak perlu pergi jauh dan berpindah-pindah untuk mendapatkan makanan.
Bidang pertanian terus berkembang, bahkan menjadi dasar ekonomi dari beberapa negara di dunia. Tidak hanya pertanian sayur dan buah, bidang pertanian mencakup lima subsektor.
Iksan Abd Aziz, dkk dalam jurnal berjudul Peran Sektor Pertanian Dalam Perekonomian Kabupaten Morowali (2015) menyebutkan sektor pertanian meliputi subsektor tanaman bahan makanan, holtikultura, perikanan, perternakan, dan kehutanan.
Baca juga: Indonesia sebagai Negara Agraris, Apa Artinya?
Negara yang mengndalkan bidang pertanian sebagai penopang perekonomian, dikatakan sebagai negara agraris. Seperti negara Kamboja, Myanmar, Laos, dan Vitenam yang disebut sebagai negara agraris karena memiliki tanah subur yang dimanfaatkan sebagai sektor pertanian.
Negara agraris memilki ciri-ciri, sebagai berikut:
Hal pertama yang menjadi ciri-ciri negara agraris adalah mayoritas penduduknya bekerja di bidang tersebut sebagai petani.
Khoyanah, Bakce, dan Yusri dalam jurnal Peranan Sektor Pertanian Terhadap Perekonomian Kabupaten Rokan Hilir (2015) menyebutkan bahwa sektor yang mampu menyerap tenaga kerja yang tinggi adalah sektor pertanian.
Negara agraris menghasilkan berbagai hasil pertanian dalam jumlah besar. Saking besarnya hasil, sebagian hasil tersebut diekspor ke negara lain. Hal tersebut membuat negara agraris membutuhkan banyak tenaga kerja untuk memenuhi produksi hasil pertanian.
Dilansir Indonesia Investments, pada tahun 2012 sektor pertanian memperkerjakan sekitar 49 juta orang Indonesia yang merupakan 41 persen dari total angkatan kerja Indonesia. Namun jumlah tersebut terus menurun sehingga pada tahun 2020 hanya ada sekitar 33,4 juta petani yang berkerja.
Baca juga: Sistem Pemerintahan dan Penduduk di Myanmar
Untuk menjadi negara agraris tentu saja dibutuhkan lahan pertanian yang luas dan subur. Inilah mengapa kebanyakan negara agraris adalah negara dengan luas daratan yang besar. Indonesia sendiri menjadi negara agraris karena lanskap geografinya yang mendukung.
Asian Development Bank dalam Summary of Indonesia’s Agriculture, Natural Resources, and Environtment sector Assesment (2015) menyebutkan bahwa Indonesia adalah negara kepulauan terbesar di dunia dengan total daratan sekitar 190 juta hektar. Di mana sekitar 55 juta hektarnya adalah lahan pertanian dan 129 hektar lainnya adalah hutan.
Luasnya lahan yang bisa dijadikan pertanian, didukung oleh iklim tropis, curah hujan, juga kelembapan yang sesuai, menjadikan tanah Indonesia subur untuk pertanian.