KOMPAS.com - Negara berisikan masyarakat dan sekelompok orang yang berkuasa dan menjadi pemimpin.
Sebenarnya negara merupakan bentuk organisasi yang menyatukan berbagai kelompok masyarakat dari berbagai latar belakang yang berbeda.
Mengutip dari jurnal Negara dan Fungsinya (Telaah atas Pemikiran Politik) (2015) karya Usman, negara sebagai organisasi kekuasaan berarti negara dijadikan alat bagi sekelompok orang yang memiliki kekuasaan untuk mengatur hubungan antar masyarakat di negara tersebut.
Menurut Wilda Prihatiningtyas dalam jurnal Fungsi Gubernur dalam Penyelenggaraan Pemerintahan di Daerah, pengertian negara sebagai organisasi kekuasaan dipelopori oleh Logemann dalam bukunya yang berjudul Over De Theorie van Een Stelling Staatsrecht.
Logemann menjelaskan jika negara sebagai organisasi memang ditujukan untuk mengatur masyarakat yang berlandaskan pada kekuasaan. Pandangan Logemann ini selanjutnya diikuti oleh Harold J. Laski, Max Weber dan Leon Duguit.
Baca juga: Peran Pendidikan Kewarganegaraan dalam Bela Negara
Negara sebagai organisasi kekuasaan mengandung arti jika negara memiliki mekanisme tata hubungan kerja yang digunakan untuk mengatur kelompok manusia, agar perbuatan atau sikapnya sesuai dengan pemiliki kekuasaan atau kehendak negara.
Oleh karena tujuannya mengatur masyarakat, maka pemerintah membentuk perundang-undangan yang wajib ditaati oleh warga negaranya.
Namun, hal ini tidak berarti penguasa bisa sewenang-wenang dalam membuat peraturan dan mengatur warga negaranya, karena juga ada batasan di dalamnya.
Muhammad Junaidi dalam Ilmu Negara: Sebuah Konstruksi Ideal Negara Hukum (2016), menjelaskan jika negara sebagai organisasi kekuasaan juga memiliki tujuan akhir bersama, yakni tujuan penguasa yang sama dengan tujuan masyarakat.
Untuk bisa mencapainya, maka penguasa harus menentukan bagaimana cara mengatur dan menyusun negaranya agar sesuai dengan tujuan akhir yang diinginkan. Kata lainnya tujuan bersama dan caranya harus saling berkaitan atau bersinggungan.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.