KOMPAS.com - Patung merupakan salah satu contoh karya seni murni. Patung adalah karya seni rupa tiga dimensi yang memiliki ukuran panjang, lebar dan tinggi atau volume, yang memungkinkan orang untuk menikmatinya dari berbagai arah.
Awalnya pembuatan patung hanya terbatas pada meniru bentuk manusia atau binatang. Namun, seiring berjalannya waktu patung juga dibuat dalam berbagai bentuk, asal menonjolkan sisi keindahannya.
Menurut Elyandra Widharta dalam buku Pengetahuan Seni Rupa Indonesia (Edisi Revisi) (2018), pada umumnya patung terbuat dari hasil pahatan dengan objek tertentu sebagai medianya, seperti batu, kayu ataupun logam.
Pada umumnya, patung dibuat untuk menampilkan sisi keindahan serta memuaskan batin penikmatnya. Selain itu, dalam pembuatannya juga memerlukan ketelitian dan jiwa seni yang kuat.
Dilansir dari situs Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud), patung berdasarkan fungsinya dapat dibedakan menjadi enam jenis, yakni:
Patung ini digunakan sebagai sarana peribadatan ataupun pemujaan dalam acara keagamaan tertentu. Patung ini memiliki makna religius bagi masyarakat.
Patung religi mudah ditemui di berbagai daerah di Indonesia. Contohnya Patung Buddha Tidur di Mojokerto serta Patung Bunda Maria Assumpta di Ambarawa.
Baca juga: Ciri-Ciri dan Jenis Patung
Patung ini sangat kental dengan keindahan atau estetikanya. Biasanya patung arsitektur digunakan sebagai penunjang konstruksi bangunan.
Patung arsitektur bisa ditemui di berbagai daerah di Indonesia. Contohnya patung yang ada dalam komplek Candi Borobudur dan Candi Prambanan.
Patung ini digunakan sebagai sarana untuk mengenang kejadian bersejarah ataupun tokoh yang berjasa. Patung monumental dapat ditemui dengan mudah di berbagai daerah di Indonesia.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan